Advertisement
Wali Kota Magelang Ingatkan PNS Jadi Superteam, Bukan Superman
 PNS mengikuti apel di halaman belakang kantor Wali Kota Magelang, Selasa (26/9/2023).  - Ist/Dok Prokommpim Pemkot Magelang
                PNS mengikuti apel di halaman belakang kantor Wali Kota Magelang, Selasa (26/9/2023).  - Ist/Dok Prokommpim Pemkot Magelang
            Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Sebanyak 137 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menerima Kenaikan Pangkat (KP) untuk gelombang II 1 Oktober 2023. Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat diberikan langsung oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz pada apel di halaman belakang kantor Wali Kota Magelang, Selasa (26/9/2023).
Dokter Aziz menyampaikan, kenaikan pangkat hendaknya menjadi motivasi sebagai abdi negara yang berdedikasi dan berintegritas, serta meningkatkan profesional kerja diiringi dengan semangat untuk meningkatkan kompetensi diri.
Advertisement
BACA JUGA: PNS Bisa Dapat Rp76 Juta Per Bulan dengan Skema Single Salary, Bisa Lebih Tajir!
"Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan tinggi dari Pemkot Magelang atas dedikasi dan prestasi aparatur pemerintah selama melaksanakan tugas pengabdian, oleh karena itu jadikan Kenaikan Pangkat ini sebagai motivasi untuk berkarya sebaik-baiknya, serta dapat dijadikan koridor menjaga perilaku," jelas Dokter Aziz.
Disebutkan bahwa penyerahan SK Kenaikan Pangkat kali ini merupakan gelombang II periode 1 Oktober 2023. Sebanyak 137 orang PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat meliputi golongan IVc sebanyak 1 orang, IVa-IVb ke bawah sebanyak 22 orang, IIIa-IIId ke bawah sebanyak 112 orang dan IIa-IId sebanyak 2 orang.
Dokter Aziz melanjutkan, saat ini Pemkot Magelang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkomitmen dan mendorong layanan birokrasi secara digital atau elektronik. Salah satunya layanan Kenaikan Pangkat yang sudah menggunakan aplikasi.
KP ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) mulai dari pengusulan sampai penetapan SK sehingga hasilnya layanan KP dilaksanakan baik, tepat waktu dan tepat sasaran.
BACA JUGA: Pastikan PNS Wajib Netral saat Pemilu, Bawaslu dan Pemkab Bantul Bentuk Satgas
Pada kesempatan itu, Dokter Aziz berpesan saat ini dibutuhkan kerja sama atau kolaborasi untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemkot Magelang maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Saat ini harus selalu menancapkan dalam benak, bahwa kita ini bukan "superman" tapi "superteam". Sampai nanti SAKIP A pola pikir kita harus berkolaborasi. SAKIP hanya indikator, yang terpenting adalah mindset. Apalagi kita ke depan pakai merit sistem, tidak ada yang tiba-tiba naik pangkat cepat hanya karena keputusan politik, semua transparan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





















 
            
