Advertisement

Raperda APBD 2024 Kabupaten Magelang Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Rp2,6 Triliun

Media Digital
Kamis, 16 November 2023 - 07:57 WIB
Arief Junianto
Raperda APBD 2024 Kabupaten Magelang Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Rp2,6 Triliun Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto (kanan) bersama Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat rapat paripurna penyepakatan Raperda APBD 2024 Kabupaten Magelang, Senin (13/11). - Istimewa

Advertisement

MAGELANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang bersama Bupati Magelang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan itu tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Senin (13/11/2023). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Saryan Adiyanto, serta dihadiri oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, para wakil dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, BUMD, serta pimpinan SKPD di Kabupaten Magelang.

Advertisement

Dalam laporannya, Saryan Adiyanto mengatakan berdasar Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), target pendapatan daerah 2024 disepakati sebesar Rp2.674.497.717.338. Angka itu terdapat selisih lebih sebesar Rp127.290.806.000 dengan saat penyampaian ke DPRD Kabupaten Magelang. 

"Selisih tersebut merupakan penyesuaian terhadap alokasi Transfer ke Daerah. Penyesuaian Pendapatan BLUD menyesuaikan regulasi baru, yaitu pendapatan yang berasal dari jasa pelayanan masuk ke rekening retribusi daerah," kata Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang tersebut.

Adapun, rencana belanja daerah 2024 disepakati sebesar Rp2.947.870.770.705, bertambah sebesar Rp125.615.806.000 dari saat penyampaian ke DPRD.

Selisih tersebut merupakan penyesuaian terhadap alokasi Transfer ke Daerah. Adapun belanja tidak terduga dialokasikan Rp17.438.117.463.

Sementara Tambahan pendapatan sebesar Rp127.290.806.000 digunakan untuk penyesuaian alokasi DBHCHT, gaji PPPK, kenaikan 8% gaji, TPP 4 bulan, Sekretariat DPRD, Dana Desa, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Hibah UPLAND, fasilitasi bantuan hukum, rehabilitasi jembatan bolong ruas Jalan Sindas-Klopo Tegalrejo, rehabilitasi jembatan poros Desa Tempuran, Operasional Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Mandiri dan lain-lain.

"Dengan proyeksi pendapatan dan rencana belanja tersebut terdapat defisit sebesar Rp273.373.053.363," ungkap Saryan Adiyanto.

Saryan menambahkan, pembiayaan disepakati sebesar Rp277.298.053.367, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp3.925.000.000 sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp273.373.053.367 dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp.273.373.053.367.

“Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SiLPA) sama dengan nol rupiah,” ucap dia.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Magelang Soroti Capaian RPJMD 2023

"Diharapkan Raperda APBD ini bisa mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019-2024. Badan Anggaran juga mengharapkan Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah strategis, kreatif dan inovatif dalam peningkatan pendapatan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer maupun lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan menggali sumber-sumber Pendapatan yang bisa dioptimalkan.”

Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan Raperda APBD Kabupaten Magelang 2024. "Selanjutnya Raperda yang telah disetujui bersama akan segera kami kirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi," katanya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kecelakaan di Imogiri Bantul, Mobilio Ringsek Usai Tabrak Vixion

Bantul
| Kamis, 02 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement