Advertisement
Raperda APBD 2024 Kabupaten Magelang Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Rp2,6 Triliun

Advertisement
MAGELANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang bersama Bupati Magelang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan itu tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Senin (13/11/2023). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Saryan Adiyanto, serta dihadiri oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, para wakil dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, BUMD, serta pimpinan SKPD di Kabupaten Magelang.
Advertisement
Dalam laporannya, Saryan Adiyanto mengatakan berdasar Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), target pendapatan daerah 2024 disepakati sebesar Rp2.674.497.717.338. Angka itu terdapat selisih lebih sebesar Rp127.290.806.000 dengan saat penyampaian ke DPRD Kabupaten Magelang.
"Selisih tersebut merupakan penyesuaian terhadap alokasi Transfer ke Daerah. Penyesuaian Pendapatan BLUD menyesuaikan regulasi baru, yaitu pendapatan yang berasal dari jasa pelayanan masuk ke rekening retribusi daerah," kata Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang tersebut.
Adapun, rencana belanja daerah 2024 disepakati sebesar Rp2.947.870.770.705, bertambah sebesar Rp125.615.806.000 dari saat penyampaian ke DPRD.
Selisih tersebut merupakan penyesuaian terhadap alokasi Transfer ke Daerah. Adapun belanja tidak terduga dialokasikan Rp17.438.117.463.
Sementara Tambahan pendapatan sebesar Rp127.290.806.000 digunakan untuk penyesuaian alokasi DBHCHT, gaji PPPK, kenaikan 8% gaji, TPP 4 bulan, Sekretariat DPRD, Dana Desa, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Hibah UPLAND, fasilitasi bantuan hukum, rehabilitasi jembatan bolong ruas Jalan Sindas-Klopo Tegalrejo, rehabilitasi jembatan poros Desa Tempuran, Operasional Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Mandiri dan lain-lain.
"Dengan proyeksi pendapatan dan rencana belanja tersebut terdapat defisit sebesar Rp273.373.053.363," ungkap Saryan Adiyanto.
Saryan menambahkan, pembiayaan disepakati sebesar Rp277.298.053.367, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp3.925.000.000 sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp273.373.053.367 dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp.273.373.053.367.
“Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SiLPA) sama dengan nol rupiah,” ucap dia.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Magelang Soroti Capaian RPJMD 2023
"Diharapkan Raperda APBD ini bisa mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019-2024. Badan Anggaran juga mengharapkan Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah strategis, kreatif dan inovatif dalam peningkatan pendapatan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer maupun lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan menggali sumber-sumber Pendapatan yang bisa dioptimalkan.”
Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan Raperda APBD Kabupaten Magelang 2024. "Selanjutnya Raperda yang telah disetujui bersama akan segera kami kirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahasiswa Jogja Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Pogung Sleman
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement