Advertisement

Keroyok & Lukai 2 Orang, Puluhan Siswa SMK Diamankan Polres Magelang Kota

Mediani Dyah Natalia
Kamis, 30 November 2023 - 21:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Keroyok & Lukai 2 Orang, Puluhan Siswa SMK Diamankan Polres Magelang Kota Kekerasan / Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Polres Magelang mengamankan puluhan siswa SMK di Kota Magelang yang konvoi sambil membawa senjata tajam pada Rabu (29/11/2023) pukul 14.30 WIB. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini mengakibatkan dua orang luka-luka hingga dibawa ke rumah sakit.  

Dikuitip dari rilis yang Harian Jogja terima, Kapolres Magelang Kota Polda Jawa Tengah AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Wates, Magelang Utara dekat SMK Adipura Kota Magelang. Menurut dia, setelah kejadian tersebut Polres Magelang Kota melakukan identifikasi yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Magelang Utara, bersama pihak sekolah SMK YK Kota Magelang. Setelah melakukan identifikasi pada Kamis (30/11/2023) pagi Kasat Reskrim berhasil mengamankan 26 siswa.

Advertisement

“Lima siswa di antaranya sudah dibuktikan sebagai pelaku penganiayaan dan melukai dua korban. Yang melukai Korban berinisial GSP adalah siswa berinisial MAP, MKR, dan WSD. Sementara yang melukai Korban berinisial BSEP adalah siswa IM dan DP. Saat ini kedua Korban dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Dr. Soejono, Kota Magelang,” terang AKBP Yolanda saat Konferensi Pers di Ruang PPKO Mapolres setempat, Kamis (30/11/2023) sore. Mendampingi Kapolres saat jumpa pers, Waka Polres Magelang Kota Kompol Budi Fajar Wisnugroho, Kasat Reskrim AKP Samsudin, dan Kapolsek Magelang Utara kompol Purwanto.

Kepada lima pelaku yang telah terbukti melakukan pengeroyokan, kata dia, akan dikenai hukuman sesuai Pasal 170 KUHP di mana hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.

“Usia dari kelima Pelaku ini yang di bawah umur hanya satu anak. Untuk siswa yang lain akan diberi pembinaan. Pihak Polres Magelang Kota tidak melakukan penahanan karena masih usia sekolah, dan yang menjamin pihak sekolah dan orang tua masing-masing,” terang AKBP Yolanda.

Selain dilakukan pembinaan, kepada masing-masing orang tua untuk membuat pernyataan. Agar menjadikan efek jera bagi anak-anak untuk tidak mengulang kembali perbuatan melanggar hukum.

Kapolres Magelang Kota menyampaikan pihaknya berkali-kali mengingatkan dan mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terhadap kejadian melanggar hukum. “Sehingga dalam hal ini perlu ada kerja sama antara pihak Kepolisian, orang tua, sekolah, dan masyarakat,” tambah AKBP Yolanda.

Terkait dengan untuk motif, Kapolres AKBP Yolanda menyampaikan sebelum adanya penyerangan ini, anak-anak ini ada tantangan berkelahi terlebih dahulu melalui media sosial. “Setelah kami periksa HP anak-anak ini, ternyata ada ajakan saling tantang dari sekolah lain untuk berkelahi,” katanya.

Dari para siswa yang diamankan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu buah pedang, satu batang bambu potongan 70 cm, dan satu buah helm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi

Bantul
| Sabtu, 27 Juli 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement