Tekan Kebocoran, Pemkab Temanggung Terapkan E-Retribusi Pasar
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meluncurkan program e-retribusi pasar daerah di Pasar Krangga, sebagai upaya menarik retribusi secara optimal.
"Harapan kita dengan adanya e-retribusi ini bisa terlaksana penarikan retribusi secara optimal sehingga bisa meminimalisir kebocoran," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Entargo Yutri Wardono saat launcing program e-retribusi pasar daerah se-Kabupaten Temanggung di Pasar Karnggan, Temanggung, Jateng, Jumat (1/12/2023)
Advertisement
Dengan e-retribusi ini juga mengoptimalkan pendapatan serta efisiensi operator yang setiap hari untuk melaksanakan penarikan retribusi di pasar daerah.
"Tidak menggunakan uang tunai tetapi pedagang pengguna pasar ini sudah mempunyai saldo di rekening masing-masing sehingga tidak ada uang tunai baik dari pedagang maupun yang diterima oleh petugas," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Temanggung sudah melaksanakan e-retribusi yang tahap pelaksanaannya dimulai pada November 2021 dengan pembuatan aplikasi dan pengadaan sarana prasarana.
"Kemudian, setelah dilakukan uji coba jaringan antara Kominfo dan Bank Jateng maka pada 8 Agustus 2022 dilaksanakan pertama di Pasar Candiroto dengan jumlah pedagang 312, selanjutnya penerapan di Pasar Adiwinangun Ngadirejo, Pasar Kliwon Temanggung, Pasar Legi Parakan. Pasar Kranggan dan Pasar Pingit dilaksankan hari ini," katanya.
Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Manda Kartika menyampaikan peluncuran ini merupakan langkah strategis dan progresif dalam mendukung gerakan transaksi nontunai di pasar tradisional.
BACA JUGA:Â Belanja Daerah APBD Temanggung 2024 Rp2,01 Triliun, DPRD: Terbesar untuk Pilbup
Pasar tradisional sebagai jantung ekonomi masyarakat memiliki peran sentral dalam kehidupan sehari-hari. Melalui inovasi e-retribusi ini akan membawa pasar-pasar ke dalam era transaksi digital yang menciptakan lingkungan lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, penerapan e-retribusi pasar bukan hanya teknologi tetapi juga tentang upaya bersama untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif.
"Transaksi nontunai bukan sekadar tren melainkan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memudahkan pelaku usaha. Saat ini transaksi nontunai bukanlah suatu pilihan melainkan sebuah kebutuhan dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memenuhi standar kemajuan teknologi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement