Advertisement

Promo November

Temanggung Bangun Gedung Pelayanan Publik Senilai Rp3 Miliar dari Cukai Tembakau

Newswire
Jum'at, 29 Desember 2023 - 08:27 WIB
Ujang Hasanudin
Temanggung Bangun Gedung Pelayanan Publik Senilai Rp3 Miliar dari Cukai Tembakau Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo mengecek fungsi keran air saat meninjau gedung baru PSC 119 Temanggung. (ANTARA - Heru Suyitno)

Advertisement

Hariajogja.con, TEMANGGUNG—Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menggunakan sebanyak Rp3 miliar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk membangun gedung pelayanan publik, berupa PSC 119.

"Seperti kita saksikan bersama, dari DBHCHT 2023 bisa membangun gedung sangat bagus, mudah-mudahan bisa difungsikan PSC 119 dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo di Temanggung, Kamis (28/12/2023)

Advertisement

Usai meninjau bangunan Public Service Center (PSC) 119 dan menghadiri acara tasyakuran pembangunan gedung tiga lantai itu, ia menyampaikan bahwa PSC 119 menyediakan pelayanan kedaruratan selama 24 jam.

"Mudah-mudahan fungsi ini bisa digunakan teman-teman PSC dalam rangka gerak cepat apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan," katanya.

Hery mengatakan, pemerintah secara bertahap akan melengkapi sarana dan prasarana serta menambah personel pendukung pengoperasian PSC 119.

"Yang jelas dengan gedung yang baru semangat petugasnya juga harus baru. Sementara ini petugas PSC hanya sembilan orang, bisa ditambah lagi ke depan," katanya.

BACA JUGA: 50 Ribu Wisatawan Ditarget Kunjungi Temanggung Selama Libur Nataru

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Taryumi menyampaikan bahwa penyelenggaraan PSC 119 merupakan implementasi dari Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

"SPGDT ini merupakan salah satu kegiatan atau program di bidang pelayanan kesehatan untuk melayani masyarakat terutama, kegawatdaruratan medis, di Kabupaten Temanggung," katanya.

Warga bisa memanfaatkan layanan PSC 119 apabila menghadapi kondisi gawat darurat medis akibat kecelakaan maupun kejadian bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement