TPA Sanggrahan di Temanggung Akan Dijadikan Pengolahan Terpadu
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Tempat pembuangan akhir (TPA) Sanggrahan bakal dijadikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) oleh Pemkab Temanggung, Jawa Tengah.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung Anggit Triwahyu di Temanggung, menyampaikan untuk mewujudkan TPST tersebut ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi, salah satunya lingkungan.
Advertisement
"Sudah kita sampaikan ke kementerian dan mungkin bulan April atau Mei 2024 tim konsultan turun ke lapangan dan kita sudah siapkan dokumennya," katanya, Kamis (18/4/2024).
Ia menyampaikan, pada Oktober/November 2024 nanti ada persetujuan pinjaman antara Pemkab Temanggung dengan pemerintah pusat, setelah itu baru ada proses lelang untuk pekerjaan fisik.
"Mungkin paling cepat di April 2025 ada peletakan batu pertama dan nanti diperkirakan waktu pembangunan 15 bulan dan efektif TPST bisa berjalan akhir 2026," katanya.
BACA JUGA: Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
Menurut dia kalau memang nanti betul-betul sudah bisa terbangun dan beroperasi, kapasitas volume TPST itu sudah dihitung sampai ke 289 desa. "Sudah kami hitung kapasitas TPST bisa melayani untuk seluruh kabupaten, yaitu sebanyak 289 desa," katanya.
Ia menuturkan nanti TPST tersebut dengan produk sampingan ada bahan bakar alternatif yakni Refuse Derived Fuel atau sering disingkat dengan RDF.
"Jadi di TPST kami nanti menyiapkan dua RDF, yang bentuknya curah dan ada yang bentuknya briket. Nanti teman-teman industri kayu mungkin lebih ke curah, produksi kita mungkin 65-70 ton per hari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Selesai Nyoblos di Geblug, Cabup Endah Subekti: Kami Sebar Saksi di 1.355 TPS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement