Ada Pendaki Nyalakan Flare di Gunung Andong Magelang, Pelaku Masih Diburu Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Sebuah video viral di media sosial (medsos) menampilkan sekelompok pendaki menyalakan flare di atas puncak Gunung Andong, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Netizen pun ramai-ramai meminta seorang yang menyalakan flare tersebut untuk dimasukan ke dalam daftar hitam pendakian gunung.
“Terduga, nyalain flare di Andong kalau ada yang kenal dan mengenali hubungi admin,” tulis narasi pada video yang diunggah akun @infoandong itu.
Advertisement
Alhasil, kini Polresta Magelang saat ini tengah menyelidiki sosok pendaki yang viral di media sosial (medsos) karena menyalakan flare di puncak Gunung Andong. Hingga kini sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan untuk mengetahui sosok pelaku.
BACA JUGA: Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal, Berikut Profilnya
Kapolsek Ngablak, AKP Suhartoyo, mengatakan peristiwa penyalaan flare di puncak gunung setinggi 1.726 mdpl itu terjadi saat perayaan Hari Buruh atau May Day pada Rabu (1/5/2024).
“Hingga kini memang belum ada laporan, kerugian juga belum. Tapi kami sudah melakukan penyelidikan, menggali informasi di lapangan untuk mencari pelaku,” ujar Kapolsek Ngablak saat dihubungi pada Sabtu (4/5/2024), dikutip dari Solopos.com—jaringan Harianjogja.com, Senin (6/5/2024).
Adapun seusai peristiwa tersebut, lanjut Kapolsek, kepolisian bersama pengelola dan Perhutani telah melakukan rapat bersama untuk meningkatkan pengawasan di segala jalur pendakian Gunung Andong. Tak hanya itu, pihaknya telah memintai keterangan kepada tiga orang yang terlibat atau tampak dalam video viral tersebut.
“Tiga orang itu telah klarifikasi bahwa hanya numpang foto, tak kenal dengan orangnya [yang menyalakan flare]. Sudah pernyataan di media sosial juga tiga orang itu bila tidak tahu, hanya numpang foto saja,” terangnya.
BACA JUGA: Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
Lebih lanjut, polisi siap menindak tegas bila memang terbukti ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan pendaki tersebut. Pihaknya juga mengimbau kepada para pendaki untuk selalu menaati aturan dan tidak melakukan tindakan yang bisa membahayakan alam maupun pendaki lainya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba, mengatakan sampai sore ini juga belum ada laporan yang masuk terkait pendaki yang menyalakan flare di Gunung Andong itu. Meski tak ada laporan maupun dampak kerugian, pihaknya telah memerintahkan kapolsek setempat untuk melakukan penyelidikan atau tindakan lebih lanjut.
“Untuk pelaporan di Satreskrim belum ada, untuk penanganan awal langsung koordinasi dengan Kapolsek [Ngablak],” pinta Kompol Rifeld
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement