Pilkada 2024, Kabupaten Temanggung Masih Butuh 2.376 Pantarlih
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah membutuhkan 2.376 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"KPU Temanggung akan melakukan perekrutan pantarlih pada bulan Juni ini. Pada Pilkada 2024 ini kita butuh 2.376 petugas yang akan bertugas di 1.303 tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois, di Temanggung, Minggu (9/6/2024).
Advertisement
Ia mengatakan, pantarlih ini ditugaskan untuk setiap tempat pemilihan suara (TPS). Namun, sesuai ketentuan ketika dalam satu TPS terdapat lebih 400 pemilih, bisa diangkat dua pantarlih.
"Kalau sekarang ini ada perbedaan aturan, jadi untuk satu TPS kalau jumlah pemilihnya kurang dari 400 orang maka kita tugaskan satu pantarlih. Namun jika lebih dari 400 orang, maka kita tugaskan dua petugas pantarlih," katanya.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Bangun TPST di Donokerto Turi, Masuk Tahap Lelang
Ia menuturkan dasar data pemilih yang dikelola berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sehingga dari data tersebut pantarlih bertugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.
Untuk pendaftaran pantarlih sesuai keputusan KPU dibuka mulai 13-19 Juni 2024. Sedangkan penelitian administrasi calon pantarlih pada 14-20 Juni 2024. Sedangkan hasil seleksi calon pantarlih akan diumumkan pada 21-23 Juni, dan pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024.
"Mereka akan bertugas selama sebulan, yakni 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Sedangkan tugasnya, melakukan coklit data pemilih ke semua rumah warga di Temanggung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kampanye Terakhir Harda-Danang sapa Pendukungnya dengan Senam Sleman Sehat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement