Advertisement

Desa Antipolitik Uang Dirintis di Kabupaten Magelang, Panwaslu: Masyarakat Bisa Mencegah Mandiri

Newswire
Rabu, 24 Juli 2024 - 22:47 WIB
Maya Herawati
Desa Antipolitik Uang Dirintis di Kabupaten Magelang, Panwaslu: Masyarakat Bisa Mencegah Mandiri Panwaslu Bandongan sosialisasi pengawasan partisipatif. ANTARA - Heru Suyitno

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Desa antipolitik uang untuk pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024, dirintis Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandongan, Kabupaten Magelang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini di Magelang, Rabu, mengatakan desa antipolitik uang sebagai upaya pencegahan maraknya praktik politik uang pada perhelatan Pilkada 2024.

Advertisement

"Kami merintis desa antipolitik uang (APU). Pada pilkada ini akan dibentuk desa APU," katanya, Rabu (24/7/2024).

Dia mengatakan perintisan desa APU, antara lain dengan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. Pesertanya dari kalangan pemuda di semua desa yang ada di kecamatan tersebut.

Ia menyampaikan, pada pemahaman bersama dari peserta sosialisasi bahwa praktik politik uang sebagai salah satu penyebab rusaknya negeri ini. Pemimpin yang terpilih melalui praktik politik uang akan melakukan korupsi, yang imbasnya menyengsarakan rakyat.

"Uang yang seharusnya untuk pembangunan dikorupsi, alhasil pembangunan tidak optimal," katanya.

Oleh karena itu, katanya melalui desa APU diharapkan mampu mencegah praktik politik uang atau setidaknya mengurangi. Di sini, masyarakat akan secara mandiri mencegah peserta pemilihan atau pihak-pihak yang ingin memenangkan kontestan dengan membeli suara warga.

Menurut dia desa APU merupakan program dari bawaslu maka pihaknya mensosialisasikan pada masyarakat untuk mendorong membentuk desa APU.

BACA JUGA: Dapat Suntikan Investasi Rp17 Miliar dari Investor Swasta, Proyek ITF Bawuran Bisa Berlanjut

Penasihat Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Magelang Raya I Gede Mahardika mengatakan perlunya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada, terutama pada penyebaran informasi.

"Masyarakat harus cerdas memanfaatkan media sosial, jangan sebar hoak, berikan edukasi yang baik terkait pilkada," katanya.

Ia menyampaikan desa APU, katanya menjadi menarik jika tidak hanya mencegah dan memerangi politik uang tetapi juga informasi yang sesat pada warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement