Advertisement
KPU Kota Magelang Umumkan Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang resmi menetapkan nomor urut dalam Pilkada Kota Magelang 2024.
Pasangan calon Muchamad Nur Aziz dan M. Mansyur nomor urut 1, sedangkan pasangan calon Damar Prasetyono dan Sri Harso nomor urut 2.
Advertisement
Penetapan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut serta Deklarasi Kampanye Damai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Atria Magelang, Senin (23/8/2024) malam.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir dan dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Desk Pilkada, Ketua Bawaslu, Pimpinan Partai Politik Pengusul, dan Stakeholder terkait.
Pengambilan nomor antrian untuk pengundian berdasarkan waktu kehadiran pada saat pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yang mana Sri Harso mengambil nomor antrian terlebih dahulu dan dilanjutkan oleh M. Mansyur.
Setelah dilaksanakan pengambilan nomor urut, dilakukan pembacaan surat keputusan KPU Nomor 136 Tahun tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024 oleh Ketua KPU Kota Magelang.
Kegiatan dilanjutkan dengan kedua paslon memberikan sambutan. Sambutan dilakukan selama lima menit yang dilakukan secara bergantian sesuai nomor urut.
BACA JUGA: Selama Musim Kemarau, BPBD Bantul Salurkan 1,56 Juta Liter Air Bersih
Rapat pleno selesai dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi kampanye damai. Ketua Desk Pilkada Hamzah Kholifi menghimbau bahwa saat tahapan kampanye agar mematuhi peraturan yang ada.
“Nomor urut telah ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah kampanye, yang akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024. Pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Kota Magelang mengimbau kepada para pasangan calon dan Partai pengusung agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam melaksanakan kampanye," kata Hamzah.
Aturan yang dimaksud adalah yang dikeluarkan oleh KPU Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang maupun Polres Magelang Kota.
Hamzah juga mengajak seluruh warga Kota Magelang agar berpartisi aktif dalam pemilihan tahun 2024 dengan memastikan sudah terdaftar dalam daftar pemilih dan jangan lupa gunakan hak pilih dengan baik.
“Semoga proses pemilu ini berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Kota Magelang,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Deklarasi Barisan 1912, Akar Rumput Muhammadiyah Siap Menangkan Pasangan Harda Kiswaya - Danang Maharsa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement