Advertisement

Pemkot Magelang Salurkan Banpol Rp579 Juta Berdasarkan Pemilu 2019 dan 2024

Nina Atmasari
Sabtu, 05 Oktober 2024 - 12:47 WIB
Maya Herawati
Pemkot Magelang Salurkan Banpol Rp579 Juta Berdasarkan Pemilu 2019 dan 2024 Penyerahan banpol secara simbolis diberikan oleh Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz kepada pengurus parpol di ruang sidang lantai II kantor Wali Kota Magelang, Jumat (4/10 - 2024). / ist

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyalurkan bantuan keuangan partai politik atau banpol berdasarkan hasil Pemilu 2019 dan 2024. Bantuan ini untuk partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Magelang.

Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan oleh Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz kepada pengurus parpol di ruang sidang lantai II kantor Wali Kota Magelang, Jumat (4/10/2024).

Advertisement

Agus Satiyo Hariyadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang, menjelaskan, pemberian bantuan keuangan parpol kali ini dibagi dua tahap yang bersumber dari APBD Tahun 2024.

Untuk tahap I diberikan kepada delapan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Magelang hasil Pemilu Tahun 2019. Total nominalnya mencapai Rp378.800.000.

Parpolnya meliputi PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKS, Perindo, Partai Hanura dan Partai Demokrat.

Untuk tahap II diberikan kepada tujuh parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Magelang hasil Pemilu 2024.

Total nominalnya sebesar Rp.201.069.000. Parpol penerima bantuan antara lain PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura dan Partai Demokrat.

"Sehingga total bantuan keuangan parpol Kota Magelang tahap I dan II sebesar Rp.579.869.000," ungkap Agus.

BACA JUGA: Eks Pemain Timnas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menyampaikan agar bantuan keuangan tersebut dapat digunakan sebaiknya sesuai perencanaan yang telah dibuat, dengan prioritas kegiatan untuk pendidikan politik untuk anggota parpol dan masyarakat.

Sesuai Permendagri Nomor 36/2018, kegiatan pendidikan politik meliputi pendalaman 4 pilar berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI), pemahaman hak dan kewajiban WNI dalam membangun etika dan budaya politik serta pengkaderan anggota parpol secara berjenjang dan berkelanjutan.

Sesuai regulasi itu pula, lanjut Aziz, parpol wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI paling lambat sebulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Oleh karena itu, saya minta setelah pencairan ini segera laksanakan kegiatan sebagaimana program yang telah disusun dan membuat laporannya," ujar Aziz.

Dia menambahkan, bantuan keuangan parpol ini bertujuan untuk membangun parpol yang modern sebagai pilar demokrasi di Indonesia.

Oleh karena itu, Aziz meminta agar bantuan keuangan dikelola dengan baik, profesional, transparan dan akuntabel.

Aziz berpesan agar semua parpol peserta Pilkada serentak 2024 selalu menjaga keharmonisan dan kondusivitas Kota Magelang. Tujuannya tidak lain untuk membangun Kota Magelang lebih baik dan sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pameran Parama Iswari Mahasakti Keraton Yogyakarta, Angkat Sisi Lain Perempuan

Jogja
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement