Pilkada Temanggung 2024: Partai dan Tokoh Masyarakat Deklarasi Tolak Politik Uang hingga Politisasi SARA
Advertisement
Harianjogja,com, TEMANGGUNG—Partai politik dan tokoh masyarakat di Kabupaten Temanggung deklarasi tolak politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, serta politisisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pilada 2024 ini.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi di Temanggung, Kamis, mengatakan bahwa gelaran sosialisasi pengawasan partisipatif agar tokoh masyarakat, partai politik, dan elemen masyarakat dapat menolak politik uang.
Advertisement
Selain itu, juga mewaspadai adanya ujaran kebencian bohong, hoaks, dan politisasi SARA pada pemilihan serentak pada tahun 2024.
"Pada deklarasi ini, mereka berkomitmen untuk bersama-sama menyelenggarakan kampanye damai, menolak politik uang serta berkomitmen untuk mensukseskan agenda pada Pilkada Serentak 2024," katanya, dilansir dari Antara.
BACA JUGA: ASN di Kabupaten Temanggung Diminta Tidak Terkotak-Kotak karena Pilkada
Terkait dengan ujaran kebencian, hoaks, politisasi SARA di internet, pihaknya melakukan patroli siber. Hal ini dilakukan jajaran pengawas dan sukarelawan patroli siber.
"Kerja sukarelawan patroli siber saat pemilu kemarin bagus, pada pilkada ini mereka terlibat lagi," kata dia.
Dikatakan oleh Roni bahwa yang diawasi di media sosial adalah akun medsos yang didaftarkan peserta pemilu pada KPU setempat sebagai media kampanye.
"Jika ada akun di luar yang didaftarkan ditemukan menyebarkan larangan kampanye, akan disampaikan ke kominfo untuk diblokir," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Festival Kampung Santri Jogja, Perayaan Budaya Pesantren untuk Menarik Wisatawan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement