Advertisement

Promo November

Pemkab Temanggung Hibahkan Rp4,2 Miliar untuk Kelompok Seni

Newswire
Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:57 WIB
Sunartono
Pemkab Temanggung Hibahkan Rp4,2 Miliar untuk Kelompok Seni Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 menghibahkan dana Rp4,2 miliar untuk 94 kelompok seni.

"Bantuan hibah urusan seni budaya menunjukkan komitmen pemerintah untuk bersama-sama dalam pelestarian seni budaya," kata Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo di Temanggung, Rabu.

Advertisement

Konsep pelestarian budaya sudah diatur dalam UU nomor 5 tahun 2027 tentang pemajuan kebudayaan, dan Pemkab Temanggung saat ini juga sedang menyusun peraturan daerah Kabupaten Temanggung tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan.

BACA JUGA : Pemda DIY Beri Penghargaan 10 Anak dan 3 Kelompok Budaya

Ia menyampaikan upaya pelestarian kekayaan dan keragaman seni/budaya di Kabupaten Temanggung dimaksudkan untuk mengukuhkan jati diri budaya lokal Temanggung sebagai bagian integral dari kebudayaan nasional.

"Sehubungan dengan hal tersebut, besar harapan saya agar sarana dan prasarana yang diterima hari ini ke depannya dapat dimanfaatkan dengan maksimal," katanya.

Ia berharap upaya-upaya pembinaan, khususnya di kalangan generasi muda terus menggali potensi dan memanfaatkan peluang yang ada. Upayakan agar kelompok seni dapat tumbuh menjadi lembaga kebudayaan yang kreatif, inovatif, produktif dan mensejahterakan masyarakat sekitar Kabupaten Temanggung sebagai kota budaya di Indonesia.

Seperti diketahui bersama, Temanggung merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jateng yang memiliki ragam jenis budaya mulai dari budaya yang bersifat kebendaan (tangible) dan bukan kebendaan (intangible).

Menurut dia, dari 10 objek pemajuan kebudayaan seperti yang terkandung dalam UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, hampir semua ada di Kabupaten Temanggung, kekayaan budaya tersebut, seperti seni budaya, sastra, cagar budaya, adat istiadat, ritus, sejarah lisan, pengetahuan tradisional maupun permainan rakyat yang masih lestari di Kabupaten Temanggung.

Ia menyampaikan dari 10 objek pemajuan kebudayaan tersebut, potensi seni budaya sangat membanggakan di Kabupaten Temanggung. Sampai September 2024, jumlah kelompok seni yang tercatat di Pemkab Temanggung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebanyak 2.556 kelompok seni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam

Bantul
| Kamis, 21 November 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement