Viral ,Video Siswa SMP Ngadirejo Alami Perundungan, Pemkab Temanggung Turun Tangan
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Pemkab Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) menurunkan tim untuk ikut menangani perundungan siswa SMP di Ngadirejo.
"Terkait video yang baru-baru ini viral aksi perundungan yang dilakukan beberapa siswa SMP, terhadap korban siswa SMP Islam Ngadirejo kita tentu menurunkan tim ke sana untuk memastikan," kata Kepala Dindikpora Temanggung, Agus Sujarwo di Temanggung, Selasa.
Advertisement
Menurut dia, ternyata kejadian itu benar adanya dan dilakukan beberapa siswi SMP dan pelaku utama memang salah satu siswa di SMP 1 Ngadirejo yang terdeteksi mengidap bipolar atau dua kepribadian.
"Jadi kalau di sekolah baik-baik saja tetapi kalau di luar mengalami kaya gangguan kejiwaan, karena sudah diperiksakan juga di RSJ , hasil pemeriksaannya juga ada," katanya.
Ia menyampaikan pelakunya kurang lebih delapan orang dan korbannya satu orang.
Untuk itu, kemudian orang tua wali siswa yang dibuli itu melaporkan ke Polsek Ngadirejo dan tim sudah ke sana mendampingi.
"Orang tua para siswi juga sudah dipanggil kemudian kita istilahnya mencoba untuk melakukan mediasi apapun itu, tetapi ternyata orang tua siswi korban tetap ingin melanjutkan proses ini sehingga mungkin penanganan ada di Polres Temanggung," katanya.
Ia menyatakan dari sisi Dinas Pendidikan tentu menyayangkan, meskipun kejadian itu di luar jam sekolah.
BACA JUGA: Pemkab Temanggung Hibahkan Rp4,2 Miliar untuk Kelompok Seni
"Sekali lagi kami menyesalkan, mudah-mudahan tidak terulang dan kami menyerahkan proses selanjutnya karena orang tua wali murid menginginkan dilakukan proses hukum, kami akan mengikuti saja," katanya.
Menurut dia, sebenarnya sudah seringkali disampaikan, untuk mengatasi perundungan termasuk beberapa bulan yang lalu dilakukan sosialisasi kepada anak-anak yang dilakukan oleh guru-guru BK, ketika tahu ada temannya yang menerima perlakuan yang tidak semestinya segera dilaporkan.
"Jangan diam saja, ini sudah kita selalu edukasi tetapi sekali lagi kita tidak bisa mengontrol penuh kegiatan anak-anak di luar jam pembelajaran dan untuk kasus ini sekali lagi bahwa anak yang diduga melakukan aksi perundungan, yaitu mengalami gangguan bipolar itu," katanya.
Ia berharap kasus ini tidak terulang di masa yang akan datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Advertisement
Advertisement