Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa hingga Hamil, Polisi Periksa 20 Saksi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Remaja kaka beradik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah masing-masing berinisial berinisial K (17) dan D (15) menajdi korban pemerkosaan hingga salah satu di antaranya hamil. Kasus yang terjadi pada 2023 hingga kini masih dalam penyidikan kepolisian. Polda Jawa Tengah menyatakan telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait kasus tersebut, namun beluma da tersangkanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Selasa, mengatakan pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk dua perkara yang ditangani secara terpisah.
Advertisement
Para saksi yang diperiksa, antara lain korban, keluarga korban, pelapor, serta perangkat desa yang pernah memediasi korban dengan keluarga pelaku.
Menurut Artanto, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan pemerkosaan kakak-adik tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami siapa tersangkanya," katanya.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Mulai Menyidik Kasus Dugaan Pemerkosaan Dua Remaja di Purworejo
Selain itu, penyidik juga telah melakukan tes DNA (deoxyribonucleic acid) terhadap bayi yang dilahirkan korban akibat tindak pidana pemerkosaan tersebut.
"Tes DNA oleh Bidlabfor Polda Jawa Tengah untuk mengetahui siapa ayah dari bayi yang dilahirkan korban," tambahnya.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak dan adik di Kabupaten Purworejo itu terjadi pada tahun 2023.
Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan difasilitasi pemerintah desa setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Advertisement
Advertisement