Masyarakat Diajak Awasi Cukai Rokok
Advertisement
MAGELANG-- Masyarakat Kabupaten Magelang diajak ikut aktif mengawasi cukai rokok yang beredar di pasaran. Manfaat dari cukai rokok akan dinikmati oleh masyarakat kembali.
Hal itu terungkap dalam Talkshow Gempur Rokok Ilegal, rangkaian kegiatan Metra Budaya, yang digelar di Balkondes Wringinputih, Borobudur, Kabupaten Magelang, Sabtu (9/11/2024).
Advertisement
Talkshow ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Asfuri Muhsis, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang; Arie K. dari Sekretariat DBHCHT Jawa Tengah dan Indra Giri, Perwakilan Bea cukai Magelang.
Indra Giri mengatakan penerimaan Bea Cukai Magelang tahun kemarin mencapai Rp290 miliar, tahun ini sampai Oktober sudah Rp275 miliar jadi akhir tahun bisa sampai 300 miliar lebih.
Untuk Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebanyak 3% dari penerimaan cukai secara nasional dibagikan kepada pemerintah daerah. Salah satu penggunaannya, untuk sosilisasi cukai seperti kegiatan Metra Budaya tersebut.
"Selain penerimaan kita juga melakukan pengawasan. Karena dari rokok ilegal ada penerimaan cukai yang hilang. Jadi dengan gencar menggempur rokok ilegal, peneriman cukai meningkat. Nanti otomatis DBHCHT meningkat dan nanti banyak kegiatan yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan DBHCHT-nya juga meningkat," terang Indra Giri.
Ari K menjelaskan pemanfaatan DBHCHT paling besar untuk bidang kesehatan yaitu 40%. Kegiatannya meliputi rehabilitasi atau pembangunan puskesmas baru, obat-obatan, dan pembelian alat. Pemanfataan lainnya adalah ketrampilan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK).
"Bapak, ibu yang ingin meningkatkan ketrampilan kerja, merias, memasak, menjahit, bisa memanfaatkan fasilitas DBHCHT di BLK. Nanti bisa dapat sertifikat resmi untuk bisa dipakai mencari kerja dan mendirikan secara mandiri," terang Arie K.
Selain itu, DBHCHT juga bisa untuk mendukung petani seperti dukungan mesin traktor kecil, benih, bibit, bahkan tidak hanya kegiatan pertanian tapi pendidikan seperti pelatihan membuat pupuk organik.
Adapun Asfuri Muhsis menjelaskan penggunaan DBHCHT di Kabupaten Magelang dilaksanakan oleh sembilan OPD yang dikoordinasi oleh Bagian Perekonomian Setda.
"Aparat pemerintah harus bisa memberikan teladan kepada masyarakat agar betul-betul menjauhi rokok ilegal. Kalau ada yang mengedarkan jangan dibeli. Itu penting. Kita semua harus bisa memfilter kalau harus merokok merokoklah yang legal," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Advertisement
Advertisement