Beli Pertalite Menggunakan Puluhan Jerigen, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSOBO—Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo, Jawa Tengah, menangkap dan menahan seorang pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite menggunakan puluhan jerigen di SPBU.
"Penangkapan berdasarkan kecurigaan petugas terhadap mobil pelaku yang dipenuhi jerigen berisi BBM bersubsidi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan di Wonosobo, Jumat.
Advertisement
Petugas Tim Satreskrim Polres Wonosobo mengamankan seorang pelaku bernama Latif Hidayah warga Desa Wonokampir, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo di SPBU Gontor.
"Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan puluhan jerigen," katanya.
Ia menyampaikan penangkapan pelaku ini berdasarkan keluhan dari masyarakat yang kesulitan membeli BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU, padahal dari pihak Pertamina rutin mengirim pasokan ke SPBU.
BACA JUGA:Â Ketahuan Curang, Pertamina Hentikan Oprasional Satu SPBU di Jogja
"Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati aksi pelaku tersebut," katanya.
Ia menyampaikan dalam menjalankan aksinya, pelaku berpindah-pindah SPBU untuk membeli BBM bersubsidi ini dengan jumlah 1.320 liter.
"Oleh pelaku, BBM tersebut dijual eceran dan juga diambil pengecer lainnya dengan meraup keuntungan Rp1.000 per liter," katanya.
Ia menyampaikan pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Polres Wonosobo juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pengelola SPBU terkait dugaan kerja sama dengan pelaku membeli BBM subsidi menggunakan jerigen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Sabtu 14 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement