Advertisement

Diduga Gunakan Dokumen Palsu Bekerja di Magelang, 3 WNA China Ditangkap

Newswire
Selasa, 24 Desember 2024 - 09:37 WIB
Ujang Hasanudin
Diduga Gunakan Dokumen Palsu Bekerja di Magelang, 3 WNA China Ditangkap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto dalam konferensi pers pada Senin (23 - 12) malam di Kantor Imigrasi Wonosobo memaparkan hasil pemeriksaan adanya indikasi pelanggaran dokumen keimigrasian terhadap tiga WN China. Dok. Kemenkumham Jateng

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSOBO - Tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga menggunakan dokumen palsu saat bekerja di Magelang kini tengah dilakukan pemeriksaan petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo

Ketiga WNA yang berinisial SZ, ZC, dan YY mengaku telah berada di Magelang selama seminggu dengan menggunakan Visa C20 yang seharusnya hanya untuk kunjungan sementara.

Advertisement

Mereka mengklaim datang untuk bekerja, namun perusahaan yang mereka tuju membantah adanya interaksi atau kerja sama dengan ketiganya.

Setelah menerima laporan, petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap ketiga WNA tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, dalam konferensi pers pada Senin (23/12) malam di Kantor Imigrasi Wonosobo menyatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran dokumen keimigrasian.

"Kami akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut," tegas Edy.

Ia menambahkan bahwa jika terbukti melanggar, ketiga WNA tersebut akan dijerat dengan Pasal 123 Huruf a UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelanggaran ini dapat dikenakan pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.

Penyelidikan terus berlanjut, dan Imigrasi berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ketiga WNA tersebut terbukti menggunakan dokumen palsu untuk bekerja di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ini Pesan Natal dari Gereja HKTY Ganjuran Bantul

Bantul
| Selasa, 24 Desember 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Coolcation dan Star Bathing, Cara Berwisata yang Bakal Tren Tahun Depan

Wisata
| Minggu, 22 Desember 2024, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement