Advertisement

Pemkot Magelang Dapat Hibah Tanah dan Gedung Eks BPPK, Bakal Jadi Kantor Wali Kota

Nina Atmasari
Selasa, 04 Februari 2025 - 12:47 WIB
Maya Herawati
Pemkot Magelang Dapat Hibah Tanah dan Gedung Eks BPPK, Bakal Jadi Kantor Wali Kota Penandatanganan berita acara penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN), ditandatangani oleh Sekda Kota Magelang, Hamzah Kholifi dan Kepala BPPK, Andin Hadianto di Pendopo Pengabdian, Senin (3/2 - 2025). / ist

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Pemkot Magelang, Jawa Tengah menerima hibah aset dari Kementerian Keuangan (Keuangan) berupa tanah dan bangunan eks Balai Diklat Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Aset yang terletak di kawasan Alun-alun Kota Magelang selanjutnya akan digunakan untuk kantor Wali Kota Magelang dan beberapa OPD.

Advertisement

Berita acara penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) ini ditandatangani oleh Sekda Kota Magelang, Hamzah Kholifi dan Kepala BPPK, Andin Hadianto di Pendopo Pengabdian, Senin (3/2/2025).

Turut hadir Wakil Menteri Keuangan Suahasil Zahara beserta jajaran, Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz beserta jajaran, dan Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil.

Wali Kota Magelang, Muchammad Nur Aziz menyampaikan terima kasihnya kepada Kemenkeu atas penyerahan Hibah BMN ini. Selanjutnya Pemkot Magelang akan segera memulai pembangunan kantor Wali Kota Magelang.

"Tahap berikutnya akan segera kita bangun gedung balai kota secara multiyears hingga target tahun 2028 bisa ditempati. Rencana pembangunan mulai tahun 2025 ini dan sudah saya pasrahkan ke Wali Kota yang baru nanti," ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu, Andin Hadianto mengatakan, aset yang diserahkan bukan hanya tanah dan bangunan saja, tapi juga peralatan dan mesin. Nilai BMN ini lebih dari Rp200 miliar.B

BACA JUGA: Pengecer LPG 3 Kg Boleh Beroperasi Lagi Hari Ini, Berubah Nama Jadi Sub-Pangkalan

Serah terima ini merupakan implementasi dari perjanjian hibah antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kota Magelang dengan Nomor PRJ-28/MK.1/SJ.7/2023 dan 030/511/440 tanggal 12 September 2023 tentang Hibah Barang Milik Negara berupa Tanah dan/atau Bangunan pada Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Magelang, dan surat persetujuan Hibah oleh Pengguna Barang dan Pengelola Barang nomor ND-1/MK.11/PP.1/2025 dan S-957/MK.6/KNL.0702/2024.

"Tanah yang dihibahkan seluas 14.861m2 dan 20 unit bangunan serta 1.715 unit BMN berupa peralatan dan mesin. Penyerahan BMN ini menunjukkan komitmen Kemenkeu selaku pengelola BMN terhadap Pemkot Magelang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan," jelas Andin.

Wakil Menteri Keuangan, Prof Suahasil Zahara mengutarakan, gedung BPPK ini lahir pada tahun 1984 lalu yang sejarahnya merupakan hasil tukar guling aset antara Kemenkeu dan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Saat itu, aset milik Kemenkeu di daerah Sawitan diserahkan kepada Pemkab Magelang untuk dijadikan kantor pemerintahan. Aset ini lah kemudian dibangun Balai Diklat Kepemimpinan.

"Selama 40 tahun ini banyak pemimpin di lingkungan Kemenkeu digembleng di sini, jadi memang sangat bersejarah. Hari ini kami serahkan semuanya kepada Pemkot Magelang dengan harapan dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Optimistis Mampu Mencapai Target PAD Rp1 Triliun di 2025

Jogja
| Selasa, 04 Februari 2025, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement