Advertisement

HUT ke-41 Kota Mungkid: Sahabat Anyar Gress, Inovasi Pelayanan Tidak Berjarak

Media Digital
Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:17 WIB
Abdul Hamied Razak
HUT ke-41 Kota Mungkid: Sahabat Anyar Gress, Inovasi Pelayanan Tidak Berjarak Bupati Magelang Grengseng Pamuji meninjau Inovasi Sahabat Anyar Gress, di halaman Kantor Kecamatan Candimulyo, Senin (5/3/2025). Ist - humaspemkabmagelang

Advertisement

MAGELANG—Di awal masa jabatannya, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji me-launching Sahabat Anyar Gress, yaitu inovasi pelayanan publik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang.

Inovasi Sahabat Anyar Gress adalah kepanjangan dari Siap Melayani Adminduk di kecamatan secara aman, nyaman, ramah, gratis, efisien, sigap dan solutif. Launching dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Candimulyo, Rabu (5/3/2025).

Advertisement

Dengan inovasi ini, administrasi kependudukan bisa dilayani di kecamatan. Saat ini Sahabat Anyar Gress telah tersedia di empat kecamatan, yaitu Srumbung, Windusari, Candimulyo, dan Grabag yang bisa melayani tujuh kecamatan di sekitarnya yaitu Salam, Dukun, Kaliangkrik, Pakis, Tegalrejo, Ngablak, dan Secang.

“Ini menjadi prioritas kami dalam mewujudkan Sapta Cita sebagaimana visi dan misi kami Ngelayani Birokrasine. Titik beratnya diarahkan pada penyelenggaraan pelayanan publik yang prima,” kata Grengseng.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, R. Anta Murpuji Antaka, mengatakan Disdukcapil Kabupaten Magelang terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan guna memudahkan dan mendekatkan pelayan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan.

“Kami memiliki slogan pelayanan tidak berjarak, artinya pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Sahabat Anyar Gress ini mendekatkan pelayanan dasar dengan masyarakat,” ungkap Anta.

Inovasi Sahabat Anyar Gress merupakan pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan yang menggunakan sistem informasi Adminduk. Diharapkan pada 2026 semua kecamatan sudah dapat melayani administrasi kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengajukan dokumen kependudukan, karena bisa dilayani di kecamatan. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG DIY Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Malam Ini

Jogja
| Senin, 24 Maret 2025, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement