Advertisement
Gedung Wali Kota Magelang Berpotensi Tidak Jadi Pindah, Pemkot Ajukan Skema Lahan Pengganti

Advertisement
Harianjogjac.com, MAGELANG—Rencana pemindahan gedung Wali Kota Magelang atau balai kota ada kemungkinan berubah menyusul adanya upaya Pemerintah Kota Magelang mengajukan perubahan skema kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait penggunaan lahan milik TNI yang saat ini digunakan menjadi Balai Kota Magelang.
Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil mengungkapkan saat ini ada upaya yang sedang dikerjakan Pemkot Magelang kaitannya permohonan usulan perubahan hibah balai kota dengan TNI.
Advertisement
"Sudah disampaikan kepada kami, melalui Sekda, Pemkot berharap ada ada perubahan skema. Pertama, kita tetap menggunakan gedung Mako [gedung balai kota saat ini], dan kita siap memberikan ganti lahan kepada TNI. Ini sedang diulas," kata Evin, seusai rapat paripurna di Gedung Wanita Kota Magelang, Selasa (28/7/2025).
Proses tersebut saat ini dalam proses permohonan kepada Kemhan dan jika disetujui yaitu Pemkot Magelang diberi lahan balai kota saat ini, maka Pemkot akan memberikan lahan pengganti. Lahan pengganti tersebut adalah gedung Wiworo Wiji Pinilih dan gedung DPRD sampai ke belakang.
"Kalau disepakati nanti Dewan [DPRD] yang beralih, ke mana, nanti eks BPPK [Balai Diklat Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan] sudah diberikan maka pindah ke sana atau di mana, di Pemkot Magelang masih banyak aset," kata Evin.
Menurutnya, DPRD akan menunggu hasil permohonan tersebut dan jika disetujui, maka DPRD akan mengawal utntuk penyiapan dukungan anggaran penggantian lahan TNI. Ia memperkirakan lahan tersebut seluas 10 hektare yang jika dinilai nominal uang akan lebih efisien daripada membangun gedung baru di eks BPPK.
Namun, jika opsi tersebut tidak disetujui Kemhan, maka konsep akan kembali ke rencana awal yaitu membangun gedung balai kota di eks BPPK, samping Alun-Alun Kota Magelang. Adapun DPRD tetap akan berada di gedung lama yang dipakai saat ini, sesuai rencana bahwa gedung DPRD dan Wiworo Wiji Pinilih akan diserahkan ke Pemkot Magelang.
Jika nantinya permohonan disetujui, menurutnya pembangunan eks BPPK tetap akan dilakukan karena memang sudah diserahkan kepada Pemkot Magelang. Rencana pembangunan bisa saja berubah dengan memperbaiki atau merevitalisasi, jika penggunaannya nanti berubah.
Awalnya, untuk pembangunan gedung balai kota ini membutuhkan anggaran hingga Rp150 miliar, namun karena anggaran dinilai terlalu besar, maka diturunkan menjadi Rp80 miliar. Penganggaran dilakukan dengan mengalokasikan dana cadangan pada 2022 hingga 2024 dan sudah terkumpul Rp58 miliar.
"Harapan kami adalah harus diselesaikan dulu, mau skema satu atau skema dua tidak masalah, tetapi harus clear dahulu, karena ini untuk pelayanan masyarakat, prinsipnya efektif dan efisien," tegas Evin.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 11 Orang Tersangka Spesialis Pencurian Toko Modern di Gunungkidul
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono membenarkan ada alternatif lain dari rencana pembangunan gedung balai kota ini, dari rencana semula membangun di eks BPPK. Dengan adanya alternatif ini, maka rencana mengalokasikan dana cadangan pada 2025-2027 dihilangkan.
"Ini nanti memang ada alternatif lain yang belum bisa diceritakan karena belum ada kesepakatan secara formal untuk ini. Tapi Artinya saya optimis bahwa permasalahan gedung kantor ini akan segera selesai. Pertimbangannya untuk Kota Magelang yang lebih baik dan sangat strategis bagi kita," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Bantul Merespons Penunggakan Rp800 Juta untuk Sewa Tanah Kas Desa untuk Stadion Sultan Agung
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement