Advertisement
KPU Kota Magelang Tetapkan 97.856 Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 97.856 orang di Pilkada 2024. Jumlah itu terbagi di 181 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir usai rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat Kota Magelang pada Pilkada 2024. di Magelang, Sabtu, menuturkan jumlah DPS tersebut terdiri atas laki-laki 47.254 orang dan perempuan 50.642 orang.
Advertisement
Menurut dia, jumlah DPS tersebut terbagi dalam 181 tempat pemungutan suara (TPS), termasuk TPS lokasi khusus di Rutan Magelang.
Adapun jumlah TPS untuk masing-masing kelurahan di Kecamatan Magelang Selatan, yakni Magersari 13 TPS, Tidar Utara 12 TPS, Rejo Selatan 11 TPS, Jurangombo Selatan 10 TPS, Tidar Selatan delapan TPS dan Jurangombo Utara enam TPS.
Kemudian di Kecamatan Magelang Tengah tersebar di Kelurahan Rejo Utara 17 TPS, Cacaban 12 TPS plus satu TPS lokasi khusus, Magelang 11 TPS, Gelangan 10 TPS, Panjang sembilan TPS dan Kemirirejo delapan TPS.
Di Kecamatan Magelang Utara, yaitu Kelurahan Wates 12 TPS, Potrobangsan 12 TPS, Kedungsari 11 TPS, Kramat Selatan 11 TPS dan Kramat Utara tujuh TPS.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Coklit di Kabupaten Magelang Selesai sebelum Tenggat Waktu
"Tetapi data ini masih bergerak karena ada tanggapan masyarakat tanggal 18-27 Agustus 2024. Jadi prosesnya setelah ini ada uji publik oleh PPS , nanti teman-teman PPS menempelkan di kelurahan," ujar Misbachul,
Selain itu, kata diia, pihaknya juga akan menginformasikan ke RT/RW atau tokoh masyarakat ketika ada tetangga atau orang sekitar yang belum masuk dalam tanggapan masyarakat.
Kemudian ada perbaikan di tingkat kelurahan pada 28 Agustus-1 September 2024, PPK pada 9-11 September 2024, di KPU Kota pada 14-21 September 2024.
"Setelah itu, ada DPT 22 September -27 November 2024, setelah ditetapkan di DPT masih menampung perubahan di DPTB, Biasanya DPTB H-30 sama H-7 pemilihan, kita masih menunggu peraturan KPU atau juknis yang terbaru nanti," katanya.
Baca juga: KPU Kabupaten Magelang gandeng kelompok seni sosialisasikan pilkada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Monyet Liar Masuk Permukiman, Bikin Resah Warga Sorowajan Banguntapan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement