Advertisement
Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro Klaten Jadi Lokasi Pemeriksaan Bakal Calon Kepala Daerah Temanggung
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Temanggung telah kerja sama dengan RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten, Jawa Tengah, untuk memeriksa kesehatan para bakal calon bupati(bacabup) dan wakil bupati Temanggung yang mengikuti Pilkada 2024.
"Kami telah melakukan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit yang akan memeriksa bakal calon bupati dan wakil bupati Temanggung di RSUP Klaten," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois di Temanggung, Sabtu.
Advertisement
Menurut dia, pemeriksaan bakal calon bupati dan wakil bupati Temanggung ke Klaten karena setelah diteliti di RSUD Temanggung ada peralatan yang tingkatannya kurang dalam memeriksa namanya MRE, kemudian KPU Temanggung rekomendasikan ke Klaten.
Ia menuturkan di Jawa Tengah yang memenuhi syarat hanya empat rumah sakit, yaitu RSUD Moewardi Surakarta, RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, dan RSUP Kariadi Semarang, dan RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten.
"Kita direkomendasikan ke Klaten dengan pertimbangan jaraknya lebih dekat," katanya.
BACA JUGA: Pemkab Temanggung Buka Lowongan CPNS 2024, Cek Formasi dan Persyaratannya
Ia menjelaskan KPU Temanggung sudah melakukan kerja sama, tinggal menunggu pemberitahuan dari RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten, kapan diberi alokasi waktu untuk pemeriksaan tersebut, karena rumah sakit tersebut melayani 5-6 kabupaten/kota.
"Semua bakal calon nanti menjalani pemeriksaan kesehatan dan kita sediakan hotel di sana untuk menginap, karena pemeriksaan mulai pagi hari. Untuk pemeriksaan narkoba juga di rumah sakit tersebut, pokoknya semua kita serahkan ke rumah sakit tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Jogja Serius Tangani Sampah selama Libur Akhir Tahun
Advertisement
Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement