Pemkab Temanggung Salurkan BLT dari Cukai Tembakau untuk 12.794 Warga, Tiap Penerima Dapat Rp1,2 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 12.794 warga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono di Temanggung, Jumat, menyampaikan, para penerima mendapat bantuan selama empat bulan, di mana per bulan menerima Rp300.000.
Advertisement
"Bantuan tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni pada bulan September dan Desember 2024, masing-masing Rp600.000," katanya.
Ia menyampaikan setiap penerima yang merupakan petani dan buruh tani di sektor pertembakauan ini mendapat Rp1.200.000.
BACA JUGA: Temanggung Bangun Gedung Pelayanan Publik Senilai Rp3 Miliar dari Cukai Tembakau
Menurut dia, bantuan tersebut diberikan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem. Pemkab Temanggung fokus mengentaskan kemiskinan yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.
"Itu program dari Pemkab Temanggung untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Temanggung. Para penerima tersebar di 19 kecamatan yang memang penghasil tembakau, buruh tani tembakau ," katanya.
Ia menuturkan pada 2024 sebanyak 9.797 warga Temanggung juga menerima bantuan langsung tunai yang juga bersumber dari DBHCHT Pemprov Jawa Tengah.
"Jadi pada pencairan BLT dari dana DBHCHT provinsi itu ada penambahan 1.000 warga. Sebelumnya jumlah penerima sebanyak 8.797, kini menjadi 9.797 warga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Advertisement
Advertisement