Advertisement
Pemkab Temanggung Perbaiki 312 Unit Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Pemerintah Kabupaten Temanggung memperbaiki rumah tidak layak huni diwilayahnya sebanyak 312 unit pada 2024 sebagai upaya pengentasan dari kemiskinan.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Wirawan di Temanggung, Sabtu, mengatakan sebenarnya total kegiatan ada 315 unit, namun tiga tidak dilaksanakan karena ada sengketa tanah.
Advertisement
"Kualitas rumah tidak layak huni, peningkatan rumah tidak layak huni itu harus ada rumahnya, rumahnya rusak, belum layak huni kemudian dibantu dengan anggaran yang namanya kegiatan peningkatan rumah tidak layak huni," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan peningkatan rumah tersebut dari APBD Kabupaten Temanggung masing-masing mendapat Rp20 juta.
"Saat ini progres yang baru kita laksanakan 259 unit rumah, posisi saat ini sudah 60-70 persen. Yang 53 unit rumah yang akan kita laksanakan mulai minggu depan, proses sosialisasi, proses pendampingan nanti sampai pencairan," katanya.
Menurut dia program ini dilaksanakan di semua kecamatan tetapi tidak bisa di semua desa.
"Rumah tidak layak huni yg kita punyai kurang lebih 9.000 lebih, kita baru bisa bantu tahun ini 312 unit, nanti ada tambahan dari pusat dan dari provinsi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mengatasi Sampah di Pasar, Pemkab Bantul Menyiapkan TPS Semntara di Angkruksari
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Purworejo Copot Stiker Kampanye paslon di Angkutan Umum
- Pemkab Temanggung Hibahkan Rp4,2 Miliar untuk Kelompok Seni
- Pastikan Pembukaan Aliran, Danang Maharsa Datangi Pintu Air Selokan saat Tengah Malam
- Jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Magelang Mencapai Ribuan
- Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang Dilantik
Advertisement
Advertisement