Advertisement

Promo Desember

Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Newswire
Selasa, 12 November 2024 - 12:47 WIB
Ujang Hasanudin
Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pemerkosaan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap kakak beradik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol.Agus Suryonugroho di Semarang, Senin, mengatakan perkara tersebut ditangani dalam dua laporan polisi yang terpisah.

Advertisement

Dalam kasus dengan korban K, polisi masing-masing menetapkan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka.

Sementara untuk laporan dengan korban D, polisi menetapkan AIS (19) sebagai tersangka.

"Kami memastikan transparan dalam proses penyidikan serta memperhatikan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum ini," katanya.

Ia mengatakan peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada kurun waktu 2022 hingga 2023.

Menurut dia, para pelaku menggunakan tipu muslihat dalam melancarkan aksinya itu.

BACA JUGA: Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa hingga Hamil, Polisi Periksa 20 Saksi

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan korban dan pelaku dalam perkara ini masih di bawah umur.

Oleh karena itu, ia memastikan negara hadir untuk melindungi hak-hak anak tersebut.

Ia juga berharap kepolisian menangani perkara tersebut hingga tuntas.

"Termasuk jika ada kemungkinan pelaku lain," katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan terhadap kakak adik di Purworejo tersebut terjadi pada tahun 2023.

Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Sabtu 14 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja

Jogja
| Sabtu, 14 Desember 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement