Advertisement
Masyarakat Didorong Mendaftar Haji di Usia Muda

Advertisement
MAGELANG—Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak masyarakat mendaftar haji sesegera mungkin di usia muda karena saat muda, kondisi fisik prima dengan kesehatan bagus, prima keuangan, dan prima intelektual.
Deputi Bidang Penghimpunan Penempatan Investasi Langsung dan Lainnya Dalam Negeri BPKH Juni Supriyanto menyebutkan waiting list atau daftar tunggu haji di Indonesia mencapai 5,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,2 juta merupakan jamaah regular yang dikelola pemerintah atau BPKH, dan 100 ribu merupakan jamaah khusus yang dikelola perusahaan penyelenggara ibadah haji yang berizin.
Advertisement
BACA JUGA : BPKH Lepas 500 Pemudik Asal DIY Balik Kerja
"Jika Pemerintah Arab Saudi tetap memberikan kuota jamaah haji Indonesia sebesar 221 ribu per tahun, maka waktu tunggunya sekitar 22-25 tahun. Karena itu, BPKH mengajak masyarakat mendaftar haji sedari muda, minimal usia 12 tahun. Karena jika mendaftar di saat usia tua, banyak risiko yang mungkin terjadi saat melaksanakan rangkaian ibadah haji. Mulai dari kelelahan, sakit, bahkan sampai meninggal," ujarnya dalam acara kampanye haji muda dan sosialisasi pengelolaan juga pengawasan keuangan haji BPKH, di Hotel Atria Magelang yang diikuti para santri dan lulusan pondok pesantren, Jumat (6/10/2023).
Berdasar pengalaman di tahun sebelumnya, tingkat kematian jamaah haji di Indonesia merupakan yang tertinggi selama musim haji 2023. Jika masyarakat mendaftar saat muda, maka saat pelaksanaan haji dalam kondisi prima fisik dengan kesehatan bagus, prima keuangan, dan prima intelektual atau kondisi akal pikirannya sedang bagus-bagusnya.
"Diperlukan tiga syarat itu, karena ibadah haji seperti ibadah olahraga yang membutuhkan fisik kuat, materi, dan ilmu. Anak muda bisa merencanakan tabungan haji. Ketika terkumpul Rp25 juta bisa digunakan untuk setoran awal," jelasnya.
Setoran awal itu juga untuk mendapatkan porsi haji. Uang tersebut kemudian dikelola BPKH. Sekitar 74 persen diinvestasikan untuk surat berharga dan investasi langsung seperti penyertaan modal di bank syariah. Adapun bagi hasil pengembangan ini diberikan kepada calon jamaah haji sekitar Rp1,6 juta.
Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang harus ditanggung jamaah haji Indonesia Rp49 juta. Jika setoran awal dan bagi hasil BPKH terkumpul Rp26,6 juta, maka dibutuhkan Rp23 juta untuk pelunasan. Sedangkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Indonesia ditetapkan Rp90 juta. Maka kekurangannya disubsidi pemerintah Rp40-an juta.
BACA JUGA : BPKH Tingkatkan Kapasitas Mitra Kemaslahatan
adir dalam acara ini Anggota Komisi VIII DPRI RI Lukman Hakim. Ia setuju jika masyarakat mendaftar haji selagi muda. Tapi ia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mencabut pendaftaran haji karena ingin berumroh. Apalagi sampai percaya dengan kabar bohong terkait dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Tidak usah percaya macam-macam hoaks, yang bilang dana haji untuk membangun infrastruktur, IKN, sehingga habis, sehingga saat berangkat haji ternyata nggak jadi berangkat, itu semua tidak benar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement