Dunia Usaha Didorong Berkontribusi dalam Kesetaraan Gender
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Dunia usaha di Kabupaten Magelang didorong untuk berkontribusi dalam kesetaraan gender. Pemerintah Kabupaten Magelang juga terus berupaya menguatkan ormas, filantropi dan pihak lain dalam upaya pengarusutamaan gender (PUG).
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menjelaskan peran dunia usaha yang telah dilakukan dalam Program Kesetaraan Gender di antaranya melalui beberapa sosialisasi dan advokasi PUG terhadap karyawati dari segala bentuk kekerasan di tempat kerja.
Advertisement
"Terkait dengan pemberian upah, juga didorong agar sama antara perempuan dan laki-laki. Upaya lain yaitu memberikan hak cuti melahirkan, memberikan posisi jabatan yang sesuai dengan skill yang dimiliki, memberikan kesempatan pelatihan/BIMTEK keterampilan kepada kelompok perempuan di masyarakat," jelas Bupati, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Masa Sidang III, Rabu (26/10/2023).
Baca Juga: Masyarakat Didorong Berpartisipasi dalam Jasa Konstruksi
Pemkab Magelang, lanjutnya, juga mendorong peningkatan ekonomi perempuan melalui pelatihan membuat produk olahan pangan, serta memberikan pelatihan motivasi usaha ekonomi dan memberikan bantuan untuk modal usaha.
Adapun dalam upaya penguatan terhadap ormas, filantropi dan pihak lain untuk PUG, Pemkab Magelang melakukan sejumlah langkah di antaranya meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, mencegah perkawinan anak, hingga memberi bantuan sosial kepada kelompok difabel.
Baca Juga: Bentrok 2 Kelompok Massa di Muntilan, Bupati Magelang Turun Tangan
Zaenal Arifin menambahkan Kabupaten Magelang telah memiliki kebijakan yang terkait dengan PUG dalam bentuk Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Magelang.
Namun, dengan adanya evaluasi Penyelenggaraan PUG di Kabupaten Magelang oleh Kementerian PPPA RI dalam rangka Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020, perlu adanya kebijakan PUG dalam bentuk Peraturan Daerah.
"Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarustamaan Gender tanpa mengabaikan aspek fitrah/kodrat antara laki-laki dan Perempuan," tegasnya.
Baca Juga: Bupati Magelang Imbau ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kabupaten Magelang, Arif Rahmanto juga mengingatkan agar dalam penyusunan aturan-aturan yang berkaitan dengan Raperda Pengarusutamaan Gender tidak melupakan aspek fitrah/kodrat antara laki-laki dan perempuan.
"Fraksi kami berharap penegakan raperda ini tidak akan menimbulkan dampak sosial yang buruk apabila terdapat pengabaian terhadap aspek fitrah/kodrat laki-laki dan Perempuan," katanya.
Adapun juru bicara Fraksi PKB, Hibatun Wafiroh mengatakan konsep yang mengatur pemberdayaan, peran, fungsi tanggung jawab dan hak antara perempuan dan laki-laki seharusnya tidak hanya ditentukan oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.
"Tetapi juga melihat fakta bahwa laki-laki dan perempuan juga mempunyai faktor qodrati yang berbeda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur Lengkap Trans Jogja: Malioboro, Kraton Jogja hingga Prambanan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement