Ribuan Surat Suara Rusak di Temanggung Dimusnahkan KPU
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan 7.211 surat suara, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan Rois di Temanggung, Selasa, menyampaikan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres, (KPU) Kabupaten Temanggung memusnahkan surat suara rusak dengan cara dibakar.
Advertisement
"Dari jumlah 7.211 surat suara tersebut terdiri atas 239 lembar surat suara Pilpres, 1.209 lembar surat suara DPR RI, 403 lembar surat suara DPRD Provinsi, 1.165 lembar surat suara DPRD kabupaten, serta 4.195 lembar surat suara DPD," katanya.
Menurut dia kategori kerusakan umumnya karena terdapat coretan tinta, dan ada bagian yang sobek. Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut surat suara DPD paling banyak ditemukan kerusakan, yakni ada 4.195 lembar.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Menaikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Setjen Bawaslu hingga Rp29 Juta
"Jadi yang DPD itu kemarin dari hasil sortir, fotonya itu ada bayang-bayang atau kabur, sehingga masuk kategori surat suara rusak, dan itu sudah dimintakan ganti dan sekarang sudah didistribusikan ke TPS-TPS," katanya.
Dengan pemusnahan ini, KPU Temanggung berharap tidak ada kecurangan terkait penggunaan surat suara ini pada Pemilu 2024 di Temanggung.
"Pemusnahan ini untuk menghindarkan penggunaan surat suara untuk kecurangan, sehingga pemilu 2024 berjalan aman dan adil," katanya.
Ia mengatakan, untuk distribusi logistik pemilu sudah dilakukan dan sekarang ini PPS tengah melakukan persiapan ke TPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement