Advertisement

Calon Bupati Magelang Jalur Independen Harus Punya Minimal 65.494 Dukungan

Nina Atmasari
Selasa, 23 April 2024 - 01:17 WIB
Sunartono
Calon Bupati Magelang Jalur Independen Harus Punya Minimal 65.494 Dukungan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bersama Stakeholder, di Hotel Atria Magelang, Senin (22/4/2024). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang yang akan mendaftar melalui jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 November mendatang harus menyertakan dukungan minimal sebanyak 65.494 suara yang dibuktikan dengan KTP.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bersama Stakeholder, di Hotel Atria Magelang, Senin (22/4/2024).

Advertisement

“Calon independen untuk Pilkada di Kabupaten Magelang harus memiliki dukungan minimal 65.494 orang, yang tersebar di minimal 50% kecamatan atau 11 kecamatan di Kabupaten Magelang. Sampai saat ini belum ada yang berkonsultasi untuk persiapan Pilkada ini,” kata Rofik.

BACA JUGA : Mulai Besok, KPU Bantul Membuka Pendaftaran Badan Ad Hoc Pilkada 2024

Ia menyebutkan hadil evaluasi Pemilu yang diselenggarakan 14 Februari lalu, di Kabupaten Magelang ada 1.007.591 Daftar Pemilih tetap (DPT). Ada delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang melayani pemilih di luar TPS tersebut. Mereka melayani pemilih yang menempuh pendidikan, seperti santri, maupun bekerja di Kabupaten Magelang serta ada yang pindah pemilih.

“Ini merupakan bukti nyata Pemilu diselenggarakan secara serius. Ada 1.917 pemilih yang difasilitasi di delapan TPS Khusus tersebut. Bawaslu Kabupaten Magelang selalu mendorong kami untuk memberikan perlindungan pemilih secara serius,” tuturnya.

Pada Pemilu lalu, ada lima TPS yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU), yang menjadi bukti bahwa KPU dan Bawaslu menangani secara serius setiap pelanggaran yang terjadi meski pelanggaran kecil.

Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron mengapresiasi pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Magelang. Sejumlah hal yang menjadi sorotan adalah pemilih khusus, pencalonan presiden dan wakil presiden, proses kampanye serta penyediaan logistik.

“Logistik seperti surat suara dan kebutuhan lain menjadi bagian penting dari penyelanggaraan pemungutan suara. Jika logistik tidak terpenuhi, pemungutan suara bisa terganggu. Kebutuhan logistik di TPS tentu sudah dihitung, dan pengadaan harus tepat, baik tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis dan tepat sasaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement