Advertisement
ASN Kota Magelang Diminta Ngelarisi Pasar Dukung Ekonomi Lokal

Advertisement
Harianjogja.com, KOTA MAGELANG—Pemerintah Kota Magelang meluncurkan gerakan "ASN Ngelarisi Pasar Rakyat" sebagai upaya nyata dalam mendukung perekonomian lokal. Gerakan diawali oleh Aparat Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMD yang beramai-ramai belanja di Pasar Rejowinangun dan Pasar Kebonpolo Kota Magelang, Senin (24/5/2025).
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono beserta istri Nanik Yunianti dan Wakil Wali Kota Magelang, dr Sri Harso beserta istri Hastuti juga ikut serta berbelanja ke Pasar Rejowinangun.
Advertisement
Turut mendampingi, Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, dan para kepala OPD.
Untuk memperkuat gerakan ini, Wali Kota Magelang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2.1/164/250 Tentang Gerakan ASN Nglarisi Pasar Rakyat Kota Magelang tertanggal 21 Maret 2025. Gerakan ini dimulai pada 24-27 Maret 2025.
“Ini merupakan program kami, Nglarisi Pasar. Ini tanggung jawab kita bersama, pemerintah membuat program, menstimulasi agar pasar-pasar tradisional tidak mati, harus hidup. Kebijakan yang kita buat agar berdampak pada perputaran ekonomi di masyarakat,” ujar Damar di sela kegiatan.
Menurut Damar, gerakan dimulai oleh ASN, yang artinya ASN harus memiliki kepedulian dan inisiatif. Tidak hanya ditujukan untuk ASN, gerakan juga untuk semua masyarakat umum.
"ASN mencontohkan, lalu diharap gaung ini gayung bersambut ke masyarakat yang lebih luas lagi,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DPPKUM) Kota Magelang, Syaifullah menjelaskan, gerakan ini untuk mendukung upaya pencapaian visi Wali Kota Magelang periode 2025-2030, Magelang sebagai kota perdagangan dan jasa yang harmonis, humanis, nyaman, dan berkelanjutan.
Maksud gagasan ini adalah peningkatan transaksi jual beli di pasar rakyat, sehingga pasar menjadi ramai dan pendapatan pedagang menjadi meningkat. Seluruh Kepala OPD dan pimpinan BUMD diimbau agar mewajibkan seluruh jajaran untuk berbelanja kebutuhan di pasar rakyat.
BACA JUGA: Masyarakat Magelang Diminta Ciptakan Kondisi Nyaman
Adapun ketentuan pembelian minimal untuk Eselon 2 Rp.500.000, Eselon 3 Rp.350.000, Eselon 4/Fungsional Setara Rp.200.000, dan lainnya Rp.50.000.
“Untuk memantau terlaksananya gerakan ini, kami wajibkan ASN melapor melalui link yang sudah kita buat," imbuhnya.
Dia menegaskan, gerakan ini diharapkan dapat menggeliatkan perekonomian di pasar rakyat. (prokompimkotamgl).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pengawasan Takbir Keliling di Kota Jogja Diperketat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement