Bus Besar Dilarang Naik ke Dataran Tinggi Dieng Saat Liburan
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSOBO—Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) melarang bus besar, termasuk bus pariwisata, untuk naik ke kawasan wisata Dataran Tinggi Dieng pada saat liburan, baik akhir pekan ataupun libur panjang.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan,menyebut ada beberapa titik yang menjadi perhatian karena rawan kemacetan dan kecelakaan.
Advertisement
“Ada beberapa trouble spot yang mengakibatkan kemacetan di antaranya keterbatasan parkir dan kondisi jalan yang kurang lebar mengakibatkan kemacetan apalagi saat libur atau weekend yang mengalami lonjakan arus,” ujar Kombes Pol Sonny Irawan, Rabu (9/10/2024).
Titik rawan itu antara lain jalur nasional Kretek yang merupakan daerah rawan kecelakaan. Kemudian Rest Area Kledung di perbatasan Temanggung-Wonosobo yang menjadi tempat singgah dan beristirahat, serta area drop off penumpang di Terminal Kali Anget.
Sebagai langkah mitigasi, Dirlantas Polda Jateng pihaknya bersama jajaran Satlantas Polres Wonosobo dan Polres Banjarnegara serta Dishub dan PUPR Kabupaten Wonosobo akan melaksanakan rekayasa arus lalin dan melakukan belanja masalah guna mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah objek wisata Dieng.
"Kita juga membuat larangan bus 30 seat ke atas untuk naik ke Dieng. Kita siapkan kantong parkir di Terminal Kalianget dan wilayah Kalibening. Personel yang digelar di lapangan juga siap melaksanakan rekayasa one way jika terjadi kepadatan arus lalin di objek wisata Dieng," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rohaniawan di RS Beri Sentuhan Rohani Pasien di Rumah Sakit
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Advertisement
Advertisement