Advertisement

Partai Politik di Kota Magelang Dapat Dana Banpol Total Rp603 Juta

Newswire
Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:57 WIB
Maya Herawati
Partai Politik di Kota Magelang Dapat Dana Banpol Total Rp603 Juta Foto ilustrasi uang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kota Magelang bantuan keuangan partai politik (banpol) di daerah itu dengan total Rp603.201.000.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan bantuan tersebut sejatinya amanah dari masyarakat yang disalurkan melalui mekanisme pemilu.

Advertisement

"Dana ini sejatinya adalah titipan rakyat, yang harus diolah menjadi gagasan, gerakan, dan arah kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).

Oleh karena bersumber dari APBD yang berarti berasal dari rakyat, ujarnya, konsekuensinya jelas, yakni harus dampak kembali kepada rakyat.

Ia berharap, dana ini digunakan secara bijak dan akuntabel, untuk memperkuat kapasitas kader, menyebarluaskan pendidikan politik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

"Selamat menjalankan amanah, semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun penggunaannya," kata Damar.

Penyerahan bantuan keuangan itu dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Pemkot Magelang, Kamis (17/7/2025), yang dihadiri antara lain Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso dan Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi.

BACA JUGA: PSIM Jogja di Stadion Maguwoharjo, Persebaya di Gelora Bung Tomo, Ini Daftar Kandang Peserta Super League Musim Depan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Agus Satyo Haryadi mengatakan bantuan keuangan diberikan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Magelang pada Pemilu 2024. Sumber anggaran berasal APBD Kota Magelang pada 2025.

Ia menjelaskan tujuan pemberian bantuan itu untuk memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik.

Ia mengharapkan bantuan itu digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang dibuat dan diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan, baik bagi anggota partai maupun masyarakat.

Rincian partai politik yang menerima bantuan, antara lain PDIP Rp187.613.000, PKS Rp99.551.000, PKB Rp87.659.000, Partai Demokrat Rp73.773.000, Partai Gerindra Rp64.196.000, Partai Golkar Rp48.709.000, dan Partai Hanura Rp41.700.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hasil Skrining Sampling BNNK Bantul 2024, 90 Persen Siswa SMP di Bantul Sudah Konsumsi Alkohol

Bantul
| Minggu, 20 Juli 2025, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement