2.652 Kotak Suara untuk Pilkada 2024 Telah Diterima KPU Temanggung
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah menerima 2.652 kotak suara untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois di Temanggung, Senin, mengatakan bahwa pihaknya pada hari ini menerima kotak suara untuk keperluan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Temanggung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah pada tanggal 27 November mendatang.
Advertisement
Henry memerinci logistik pilkada itu, yakni 2.612 untuk tempat pemungutan suara (TPS) dan 40 kotak untuk cadangan. Kotak suara cadangan itu dibagi untuk setiap kecamatan dua kotak 2 x 20 sama dengan 40 kecamatan.
Untuk masing-masing TPS, kata dia, dialokasikan 2 kotak suara, satu untuk memasukkan surat suara Pilbup Temanggung dan satu lagi untuk kotak suara Pilgub Jateng.
"Penyedia dan distribusi dari Surabaya," katanya.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Pendidikan Politik di Temanggung Dilakukan lewat Lomba Poster
Dengan adanya pengiriman kotak suara pada hari ini, pihaknya telah menerima empat jenis logistik untuk pilkada mendatang, yakni berupa bilik suara berjumlah 5.224 buah, untuk masing-masing TPS empat bilik suara.
Selain itu, pihaknya juga telah menerima tinta yang jumlahnya sama dengan kotak suara sebanyak 2.612 botol.
Di samping itu, pihaknya telah menerima segel plastik (kabel ties) sebanyak 15.672 kabel ties.
Pada Pilkada 2024, kata dia, setiap TPS dibatasi jumlah pemilih maksimal 600 orang.
"Jika ada dua TPS berdekatan, bisa digabungkan satu TPS," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Dies Natalis Ke-69 Sanata Dharma: Menguatkan Komitmen Bersama Merawat Semesta
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement