Advertisement

Wujudkan KLA, Pemkab Magelang Berusaha Penuhi Hak Anak

Nina Atmasari
Rabu, 20 Maret 2024 - 04:37 WIB
Sunartono
Wujudkan KLA, Pemkab Magelang Berusaha Penuhi Hak Anak Kegiatan rapat Pengembangan KLA 2024 yang digelar Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial PPKB-PPPA) Kabupaten Magelang, di Kota Mungkid, Selasa (19/3/2024). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen memperjuangkan hak anak sebagai upaya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, untuk generasi emas 25 tahun mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbangda) Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya menjelaskan Pemkab Magelang telah memperjuangkan predikat sebagai Kabupaten layak Anak (KLA) sejak 2012. Saat tanda tangan komitmen di tahun tersebut, Kabupaten Magelang langsung mendapatkan predikat KLA Pratama.

Advertisement

BACA JUGA : Pemkab Magelang Selesaikan 12 Paket Strategis Pembangunsn Fisik di 2023

"KLA kemudian sempat vakum sampai 2016, tapi di tahun itu bangkit hingga mendapat predikat Madya sampai 2018. Setelah itu pada 2019 sampai 2023, meningkat menjadi kategori Nindya," jelas Taufik, dalam rapat Pengembangan KLA 2024 yang digelar Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial PPKB-PPPA) Kabupaten Magelang, di Kota Mungkid, Selasa (19/3/2024).

Pemkab Magelang berupaya meningkatkan predikat agar naik menjadi KLA Utama pada tahun ini. Hingga saat ini di Jawa Tengah baru tiga daerah yang sudah KLA kategori Utama yaitu Semarang, Surakarta dan Sragen.

Hasil evaluasi yang dilakukan Pemkab Magelang, ditemukan sejumlah kendala, di antaranya inovasi dalam capaian KLA masih perlu ditingkatkan, misalnya hal-hal baru atau replikasi ke unit instansi yang lain, serta data pendukung yang perlu diberikan secara lengkap.

Taufik mengungkapkan KLA menjadi wujud Pemkab magelang memperhatikan dan melindungi hak-hak anak. Apa yang dilakukan telah sesuai klaster-klaster persyaratan KLA. Penilaian KLA menjadi guidance agar Pemkab bisa memenuhi hak-hak generasi penerus di kabupaten magelang.

"Apa yang dilakukan Pemkab tidak hanya sekadar memenuhi indikator itu saja, tapi ruh besarnya adalah memenuhi hak-hak dasar anak-anak. Indonesia emas pada 25 tahun ke depan adalah generasi anak-anak saat ini. Jika tidak dipenuhi hak-hak anaknya, maka kita kesulitan mencapai generasi emas," tuturnya.

Sesuai rencana pembangunan jangka menengah, Pemkab Magelang berkomitmen untuk pemenuhan hak anak pada 2025-2026, tujuannya meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk itu, strategi yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas hidup perempuan, anak dan keluarga, meningkatkan kealitas kependudukan dan pembangunan keluarga, meningkatkan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak dan pemenuhan hak anak.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN), Ambar Tri Anggara mengatakan anak-anak perlu didampingi karena mereka masih dalam masa pertumbuhan, memiliki ketergantungan kepada orang tuanya, dan rentan di baik fisik dan maupun mentalnya.

BACA JUGA : Pemkab Magelang Gelar Soft Launching Mal Pelayanan Publik

"Karenanya, Gugus Tugas KLA dan semua OPD harus berkontribusi secara berkelanjutan dalam memperjuangkan KLA. Caranya dengan mengkoordinasikan, menyusun aksi, melaksanakan sosialisasi advokasi dan komunikasi, pengembangan, memantau, evaluasi dan membuat laporan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemkab Bantul Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-193, Hadiah Rp15 Juta

Bantul
| Jum'at, 10 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

Wisata
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement