Remaja di Magelang Diberikan Wawasan Agar Tidak Menikah Dini
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berupaya mencegah pernikahan dini melalui peningkatan kapasitas remaja.
Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi di Magelang, Kamis (16/11/2023), mengatakan upaya pencegahan pernikahan dini dan percepatan penurunan stunting melalui pendewasaan usia perkawinan.
Advertisement
Ia menghadiri acara tersebut bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang Christanti Handayani Zaenal Arifin di Gedung Olahraga Gemilang kompleks Setda Kantor Pemerintah Kabupaten Magelang.
"Kegiatan ini memberikan wawasan pengetahuan kepada remaja di Kabupaten Magelang tentang pentingnya pendewasaan usia perkawinan, mengkampanyekan program percepatan penurunan stunting," katanya.
Kabupaten Magelang melalui Program Gerakan Cegah Kawin Bocah (Gerceg Wincah) menyiapkan generasi berencana yang berkualitas dan meningkatkan median usia nikah pertama di Kabupaten Magelang.
Anak-anak atau remaja adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan generasi peradaban sebuah bangsa dan negara. Kendati demikian, masih menjadi tantangan bagi semua untuk dapat memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepadanya.
Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda Genre Kabupaten Magelang Christanti Handayani mengatakan remaja merupakan advokat terbaik bagi sesama remaja yang lainnya. Remajalah yang paling mengetahui informasi dan isu-isu yang harus segera diselesaikan dan solusi-solusi atas berbagai permasalahan tersebut.
"Anak-anak dan remaja diharapkan berani speak up, baik sebagai pelopor maupun pelapor untuk pencegahan perkawinan anak, serta kekerasan dan eksploitasi ekonomi terhadapnya," katanya.
Ia mengungkapkan, tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah masalah kekurangan gizi pada remaja, yang berakibat ketika memasuki fase kehidupan berumah tangga dan hamil akan melahirkan bayi yang berisiko stunting yang berdampak pada rendahnya kecerdasan akibat kurang optimalnya pertumbuhan dan perkembangan yang tentunya akan menurunkan kualitas penerus bangsa di masa mendatang.
BACA JUGA: Sumbu Filosofi Jogja Digarap Serius, Bakal Ada Pemandu Wisata Khusus
"Melalui kegiatan hari ini saya mengajak remaja di Kabupaten Magelang untuk secara aktif ikut terlibat dalam setiap upaya pencegahan pernikahan anak dan percepatan penurunan stunting sebagai bentuk nyata perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sebab, segala perkara tumbuh kembang anak dan remaja, bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah, melainkan juga merupakan tanggung jawab seluruh komponen lain, termasuk para remaja," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, jumlah penduduk Kabupaten Magelang Tahun 2022 mencapai 1.319.476, dengan jumlah penduduk terbesar pada kelompok umur 8-23 tahun atau Generasi Z mencapai 316.952 jiwa atau 23,9 persen, disusul urutan kedua kelompok umur 0-7 tahun Post GenZ mencapai 147.488 jiwa atau 11,35 persen.
"Dengan komposisi penduduk yang didominasi Generasi Z, kami optimis bahwa Kabupaten Magelang akan dapat mewujudkan tercapainya tahap windows of opportunity sehingga dapat mewujudkan remaja yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmonis yang berkeadilan. Untuk itu permasalahan-permasalahan kependudukan yang berhubungan dengan anak dan remaja seperti anak tidak sekolah, pekerja anak, pernikahan anak, anak berhadapan dengan hukum dan stunting kiranya dapat diminimalkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement