Advertisement

Kemenhub: Kepatuhan Menerbangkan Balon Udara Mulai Meningkat

Newswire
Senin, 22 April 2024 - 07:47 WIB
Sunartono
Kemenhub: Kepatuhan Menerbangkan Balon Udara Mulai Meningkat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meninjau pembuatan sekaligus uji coba penerbangan balon udara di Taman Rekreasi Kalianget, Kabupaten Wonosobo.rn

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSOBO—Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sigit Hani Hadiyanto menyatakan bahwa kepatuhan dalam penerbangan balon udara di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mulai meningkat.

"Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018, alhamdulillah meningkat. Hal ini tergambar dari penurunan tren laporan gangguan balon udara yang disampaikan para pilot kepada AirNav," kata Sigit di Wonosobo, Minggu.

Advertisement

Sigit terjun langsung memantau puncak Festival Balon Udara di alun-alun Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.

Ia menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pelestarian budaya balon udara, namun dengan menaati aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak mengganggu penerbangan pesawat.

Sigit mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk AirNav Indonesia, yang sudah memfasilitasi kegiatan Festival Balon Udara yang menaati Permenhub Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan telah mengajukan perijinan pelaksanaan kegiatan.

Peraturan tersebut mengatur beberapa ketentuan, seperti diameter balon maksimal 4 meter, tinggi balon maksimal 7 meter, tidak dilengkapi peralatan dengan bahan mengandung api, mudah meledak/sejenis; termasuk ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah; dan memiliki minimal tiga tali tambatan.

Dalam peraturan tersebut diatur pula lokasi penyelenggaraan festival, yakni berupa lahan tanpa halangan pepohonan, permukiman, kabel listrik, maupun stasiun pengisian bahan bakar dan berjarak cukup jauh dari bandara.

"Izin penerbangan balon udara dapat disampaikan sewaktu-waktu dan tidak hanya pada saat momen festival saja dengan ketentuan mematuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundangan," tambah Sigit.

Senada dengan Sigit, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo Agus Wibowo mengatakan bahwa saat ini penerbangan balon udara secara liar di daerahnya telah menurun.

Meski begitu, dia enggan menyebutkan angka pasti karena merupakan kewenangan dari Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

"Tahun ini secara umum untuk penerbangan liar menurun dibandingkan tahun lalu. Ini informasi dari teman-teman AirNav tadi malam menyampaikan datanya, tetapi saya tidak akan sebutkan datanya supaya lebih afdol dari mereka langsung," ucap Agus.

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menyebutkan pada periode mudik dan balik Lebaran 2024 tercatat 30 laporan dari pilot soal balon udara liar, menurun dibanding tahun sebelumnya sebanyak 68 laporan.

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Hermana Soegiantoro menyampaikan dari puluhan laporan mengenai penerbangan udara yang diduga dilakukan secara liar, tidak ada balon udara yang mengenai pesawat.

Hermana menekankan pentingnya menaati aturan yang ditetapkan dalam penerbangan balon udara agar tidak mengganggu penerbangan pesawat karena di atas Pulau Jawa terdapat rute penerbangan tersibuk di Indonesia dengan rata-rata 150 penerbangan per hari.

Menurutnya, tradisi penerbangan balon udara dapat dilakukan, namun harus sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku sehingga tidak membahayakan keselamatan penerbangan.

"Daripada diterbangkan secara bebas dan liar, lebih baik difestivalkan dengan cara ditambatkan sehingga dapat menjadi daya tarik wisata yang unik dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," kata Hermana.

AirNav secara aktif melakukan sosialisasi bahaya balon udara terhadap penerbangan sejak tahun 2017. Sosialisasi dilakukan di dua daerah yang ada di Jawa Tengah, yakni Pekalongan dan Wonosobo, sebagai wilayah yang dikenal dengan tradisi balon udara.

Sosialisasi dilakukan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri dan komunitas balon udara setempat dalam bentuk spanduk, baliho, konten di media sosial, serta pemberdayaan masyarakat lewat program tanggung jawab sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini

Jogja
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement