Advertisement

Bawaslu Purworejo Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan

Newswire
Rabu, 09 Oktober 2024 - 10:07 WIB
Ujang Hasanudin
Bawaslu Purworejo Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan Tim gabungan Kabupaten Purworejo tertibkan APK. ANTARA - HO / Tim gabungan pemkab Purworejo.

Advertisement

Harianjogja.com, PURWOREJO—badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Penertiban dilakukan serentak di 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo, kata Ketua Bawaslu Kabupateb Purworejo Purnomosidi, di Purworejo, Selasa.

Advertisement

Tim gabungan dari Bawaslu Purworejo, Satpol PP, Dinas Perbuhungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menyisir APK melanggar di tiga rute, yakni arah Kecamatan Bener, arah Kecamatan Bagelen dan arah Kecamatan Kutoarjo.

Purnomosidi di tengah penertiban APK mengatakan, APK yang melanggar diantaranya dipasang di pohon, mencantumkan tokoh yang bukan pengurus partai, dipasang di jembatan, di dekat fasilitas pemerintah, rumah ibadah, dan tempat pendidikan.

Selain itu ada pula APK yang tidak mengantongi izin pemasangan, dan beberapa APK lama yang dipasang sebelum tahapan kampanye dimulai.

"APK lama yang dipasang sebelum penetapan calon juga kami tertibkan. Termasuk APK yang memuat bakal calon bupati yang tidak jadi mencalonkan diri," katanya.

BACA JUGA: Berikut Jadwal Debat Paslon Pilkada Bantul 2024

Anggota Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu yakni Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Purworejo, Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kabupaten Purworejo. Penertiban ini dilakukan untuk mewujudkan kampanye yang tertib dan aman.

"Penertiban dimulai dari pagi sampai sore hari. Satu hari selesai," katanya.

Anggota Bawaslu Purworejo, Siti Dangiyatus Solikhah mengatakan, dalam kegiatan itu Bawaslu Purworejo menerjunkan tiga unit truk pengangkut barang dan dua unit truk crane untuk menurunkan APK yang melanggar. Penertiban APK dilakukan setelah Bawaslu Purworejo menyampaikan saran perbaikan ke KPU Purworejo. KPU Purworejo kemudian mengirimkan surat ke Tim Paslon agar APK ditertibkan secara mandiri.

"Ketika APK tidak diturunkan secara mandiri oleh tim paslon, maka Bawaslu akan menertibkannya. Untuk setiap kecamatan kami fasilitasi mobil bak terbuka untuk mengangkut APK yang ditertibkan," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Meski Dilarang, Warga Bantul Ada yang Masih Pelihara Ikan Invasif, Berikut Daftar Sanksinya!

Bantul
| Rabu, 09 Oktober 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement