Advertisement

Gempur Rokok Ilegal Melalui Festival Budaya

Media Digital
Senin, 01 Juli 2024 - 05:37 WIB
Maya Herawati
Gempur Rokok Ilegal Melalui Festival Budaya Dari kiri ke kanan. Arief Budi Sulistya (dari Bagian Perekonomian dan ISDA Setda Kabupaten Magelang mewakili Sekretariat DBHCHT Provinsi Jawa Tengah), Budi Daryanto (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang), dan Muhammad Adi Salam (Pelaksana Pemeriksa pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang) menjadi narasumber dalam talkshow pada Sabtu (29/6 - 2024) malam. (ist)

Advertisement

MAGELANG—Metra Budaya berhasil menjadi festival budaya yang bermuatan edukasi tentang cukai tembakau/Gempur Rokok Ilegal. Metra Budaya tidak hanya menampilkan kekayaan budaya lokal Kabupaten Magelang tetapi juga menggeliatkan ekonomi daerah.

Metra Budaya merupakan kegiatan yang dirancang oleh Pemerintah Kabu­paten Magelang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra). Festival ini berl­angsung selama dua hari yaitu Sabtu (29/6) sampai dengan Minggu (30/6) di Lapangan Suro Kridho, Ngablak, Kabupaten Magelang.

Advertisement

Pada hari pertama, ditampilkan sejumlah atraksi berupa kesenian lokal dari FK Metra, layar tancap, bazar UMKM lokal dan live mural. Khusus di hari kedua, diadakan lomba kesenian Kabupaten Magelang.

Penjabat Bupati Magelang, Sepyo Achanto, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, mengungkapkan kegiatan ini penting dalam melestarikan adat dan budaya yang ada di Kabupaten Magelang. Keanekaragaman budaya Indonesia menjadi anugrah yang harus dijaga dan dilestarikan.

"Kami memandang gebyar kesenian ini menjadi sebuah kegiatan yang baik guna memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan ini semakin memperkokoh jati diri dan budaya bangsa. Dari kegiatan ini pula diharapkan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Gempur Rokok Ilegal dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang ketentuan dan pengelolaan cukai tembakau," kata Budi Daryanto, dalam acara seremonial pada Sabtu (29/6) malam.

Gempur Rokok Ilegal

Guna mengupas secara tuntas tentang DBHCHT dan pelaksanaan kegiatannya di Kabupaten Magelang, dilaksanakan talkshow yang menghadirkan tiga narasumber dari Sekretariat DBHCHT Provinsi Jateng, Bea Cukai Magelang, dan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Narasumber Sekretariat DBHCHT Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Arief Budi Sulistya dari Bagian Perekonomian dan ISDA Setda Kabupaten Magelang menjelaskan sesuai UU No.39/2007 tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, dana tersebut digunakan untuk mendukung beberapa sektor pembangunan.

"Kabupaten Magelang tahun ini mendapatkan alokasi DBHCHT se­besar Rp22 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut dialokasikan untuk dana kesehatan sebesar 40%, penegakan hukum 10% dan sebanyak 50% sisanya bidang kesejahteraan masyarakat. Porsinya sudah jelas sekali," paparnya.

Pelaksana Pemeriksa pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang, Muhammad Adi Salam, menjelaskan tentang bahaya rokok ilegal. Rokok ilegal harus di­gempur, karena tidak membayar cukai. Negara menjadi rugi karena tidak ada pemasukan cukai dari rokok ilegal. Karena tidak membayar cukai,  rokok ilegal dijual dengan sangat murah sehingga dampaknya merusak pasar rokok yang sudah resmi.

"Penjualan rokok resmi berkurang dan cukai yang ditebus perusahaan rokok resmi juga berkurang dan nanti dampaknya juga akan mengurangi DBHCHT. Rokok ilegal proses produksi­­nya tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga kandungan dan zat-zat yang di dalamnya tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Muhamad Adi Salam.

Adapun Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, memaparkan tentang kegiatan bersumber DBHCHT di Diskominfo dalam upaya penegakan peraturan yaitu melalui sosialisasi cukai tembakau Gempur Rokok Ilegal.

"Kami harus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk membeli rokok yang legal, karena ada pajak yang masuk ke negara dan kembali lagi kepada masyarakat, dalam bentuk fasilitas kesehatan, BLT, pertunjukan-pertunjukan kesenian seperti ini, yang memberikan hiburan dan mengungkit ekonomi masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Kena Jerat Pinjaman Online Ilegal, 84 Warga DIY Mengadu ke OJK

Menarik Perhatian Masyarakat

Rangkaian festival budaya ini berhasil menarik hati masyarakat Kabupaten Magelang. Mereka berbondong-bondong menuju lapangan yang berada di kaki Gunung Andong ini untuk menyaksikan pementasan serta menikmati aneka fasilitas yang digelar. Apalagi, sepanjang kegiatan tersebut ada bazar UMKM berupa kuliner khas setempat seperti soto bathok, wedang roti, ronde dan sego jagung.

Festival dimulai dengan kirab alat musik bende, landang (pemimpin jaranan) dan penari Mataraman dari depan Kantor Kecamatan Ngablak menuju Lapangan Suro Kridho. Sesampai di lapangan, dilakukan ritual dan pementasan kesenian kuda lumping dari Sanggar Bayu Kresna Ngablak.

Pementasan dilanjutkan oleh kesenian gedruk dari Sangar Gaboet Wasesa Salaman. Acara seremonial dilangsungkan pada malam harinya, yang kemudian disambung lagi dengan pementasan tari soreng dari Laskar Bengawan Sore Ngablak, pemutaran film, pentas Teater berjudul Mimpi Buruk dari Sanggar Mendut Institute dan ditutup dengan Ketoprak dengan lakon Tresna Kalindih Kuwasa oleh Sanggar Dalem Ayem Dukun. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ada Potensi Pembatalan Casis Peserta PPDB, Begini yang Dilakukan Disdik Gunungkidul

Gunungkidul
| Selasa, 02 Juli 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement